Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Komentar Panglima Terkait Revisi UU TNI

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto/MI/Susanto.

Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Komentar Panglima Terkait Revisi UU TNI

Theofilus Ifan Sucipto • 7 June 2024 20:00

Jakarta: Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyoroti pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Jenderal Agus berkomentar terkait multifungsi TNI.

Mewakili koalisi, Direktur Imparsial Gufron Mabruri, menyayangkan komentar tersebut. "Mengingat Indonesia adalah negara yang menganut sistem politik demokrasi, harus ada pemisahan antara domain sipil dan domain militer," kata Gufron dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 Juni 2024.

Pernyataan Panglima TNI menyangkut kritik dan penolakan masyarakat sipil terhadap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Gufron melihat respons Panglima TNI tak seharusnya, mengingat militer mesti taat pada hakikat mempertahankan negara.

"Dilihat dari prinsip demokrasi kehadiran militer di luar bidang pertahanan negara sebenarnya menyalahi tata kelola dan nilai negara demokrasi," kata Gufron.
 

Baca: Kepala Negara Belum Tahu UU TNI dan Polri Direvisi

Apalagi, kata dia, Indonesia bukan lagi di era otoritarian seperti masa Orde Baru. Di mana, militer hadir di setiap lini kehidupan masyarakat.

Gufron menegaskan pernyataan Panglima TNI tidak sejalan dengan semangat dan agenda reformasi TNI tahun 1998. Agenda tersebut mengamanatkan penghapusan dwifungsi ABRI.

"Kami menilai ketimbang membuat pernyataan kontroversial, lebih baik Panglima TNI memfokuskan pada penyelesaian sejumlah pekerjaan rumah reformasi TNI yang masih terbengkalai," kata Gufron.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)