Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Sekretariat Presiden
Kautsar Widya Prabowo • 6 June 2024 11:23
Jakarta: Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi sorotan. Sayangnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut belum mengetahui amendemen kedua aturan tersebut.
"Belum (tau)," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Juni 2024.
Pratikno belum bisa menyampaikan sikap pemerintah terkait revisi UU TNI dan Polri. Dia meminta awak media tidak menanyakan isu tersebut.
"Wah kamu bertanya hal yang aku enggak tahu itu lho," terangnya.
Baca juga:
DPR-Pemerintah Dinilai Saling Lempar Soal Pembahasan RUU |