DPR-Pemerintah Dinilai Saling Lempar Soal Pembahasan RUU

Gedung DPR. Foto: MI/Bary Fathahillah.

DPR-Pemerintah Dinilai Saling Lempar Soal Pembahasan RUU

Sri Utami • 4 June 2024 23:34

Jakarta: Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai ada sikap saling sandera antara DPR dan pemerintah. Pernyataan yang bertolak belakang antara Ketua DPR Puan Maharani dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno tentang revisi Undang-Undang Polri, misalnya, menunjukan hal tersebut.

"Ini memang undang-undang yang susah dibahas kemudian secara politik juga sulit dicari jalan keluarnya. Sehingga saling lempar," ujar Hendri saat dihubungi, Selasa, 4 Juni 2024.

Ia menilai mulai terbelahnya fraksi di DPR imbas Pemilu 2024 jadi salah satu faktor penyebab. Situasi ini dinilai bakal berlangsung hingga pelantikan pemerintahan baru. Dampak terhadap masyarakat atas sebuah revisi undang-undang juga masih sulit diukur.

"Kalau itu mudah dampaknya terukur dan bagus pasti mudah untuk dilakukan," bebernya.
 

Baca juga: Puan Desak Pemerintah Jelaskan Pengduran Diri Bambang Susanto

Sementara itu pakar hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari meminta DPR lebih terbuka. Khususnya, jika tidak bersedia membahas rancangan undang-undang yang dinyatakan tidak siap.

"Sederhana saja jika memang DPR tidak nyaman dengan pilihan pemerintah ya nyatakan saja. Bahwa DPR belum sudi untuk terlibat untuk melakukan pembahasan sehingga pembahasan tidak jadi," kata Feri.

Sebaliknya, kata dia, pemerintah harus membuktikan keseriusan dengan melengkapi naskah akademik dalam revisi UU. Termasuk, memaksimalkan pelibatan publik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)