Puan Desak Pemerintah Jelaskan Pengduran Diri Bambang Susanto

Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Medcom/Fachri.

Puan Desak Pemerintah Jelaskan Pengduran Diri Bambang Susanto

Fachri Audhia Hafiez • 4 June 2024 17:42

Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani mendesak pemerintah menjelaskan secara utuh perihal mundurnya Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe. Hal itu diperlukan agar jangan sampai mundurnya kedua pejabat tersebut menghambat proses pembangunan IKN.

"Semoga mundurnya ketua dan wakil Ketua Otorita IKN itu tidak menghambat apa yang akan terjadi di kemudian hari terkait pelaksanaan IKN ke depan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Selasa, 4 Juni 2024.

Ketua DPP PDIP itu turut mengingatkan agar situasi ini tidak menurunkan niat investor untuk berinvestasi di IKN. Puan harap pelaksanaan IKN juga sesuai dengan target pemerintah.

"Investor nantinya tidak kemudian semakin tidak tertarik ke IKN dan pelaksanaan IKN itu bisa berjalan dengan target dengan pemerintah," kata Puan.
 

Baca juga: Prabowo-RK Diskusikan Pembangunan IKN

Selain itu, dia meminta menilai penunjukan Kepala Otorita IKN serta wakilnya perlu dibicarakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan presiden terpilih periode presiden 2024-2029, Prabowo Subianto. Sebab, Prabowo bakal melanjutkan proyek tersebut.

"Sebaiknya pemerintah sekarang berbicara dengan pemerintah yang akan datang, siapa yang kemudian akan dipilih menjadi kepala IKN definitif yang akan datang," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI Pratikno mengatakan telah memberhentikan dengan hormat Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe. Keduanya telah menyerahkan surat permohonan pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden segera mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Raja Juli Antoni sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Plt Wakil Kepala Otorita IKN.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)