Komisioner KPU August Mellaz. Foto: Medcom.id/Theo.
Media Indonesia • 31 January 2024 21:35
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertimpangkan memperpanjang durasi pernyataan penutup atau closing statement Debat Kelima Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Wacana tersebut merupakan aspirasi dari tim pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Menurut Komisioner KPU RI August Mellaz, ada keinginan agar durasi closing statement dari dua menit menjadi empat menit. Durasi empat menit diterapkan pada segmen pertama, yaitu pemaparan visi-misi dan program.
"Ada usulan bagaimana kalau kemudian ada penambahan khusus kalau segmen keenam atau closing statement yang sebelumnya durasi waktunya dua menit disamakan dengan penyampaian visi-misi 4 menit," ujar Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024.
Mellaz mengatakan usulan itu ditampung dan bakal dibicarakan di tingkat pimpinan KPU RI. Namun, pihaknya belum mengambil keputusan terkait hal itu karena mempertimbangkan durasi keseluruhan debat yang sudah ditetapkan, yaitu 150 menit. Dari keseluruhan durasi tersebut, sebanyak 30 menit digunakan untuk iklan.
"Tapi kami akan bicarakan (aspirasi) itu," tandas Mellaz.
Baca juga: Anies Bakal Kembalikan Indonesia Jadi Pemain Utama di Kancah Global |