Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 15 September 2024 09:23
Jakarta: Seorang oknum polisi berinisial WSN, 24 dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Anggota itu dipolisikan buntut diduga melakukan penipuan dengan modus iming-iming bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Laporan teregister dengan nomor: LP/B/5462/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 11 September 2024. Kejadian berawal saat korban melihat lowongan kerja PT KAI yang diunggah rekannya di status WhatsApp Messenger.
Korban yang tertarik mencoba untuk mengikuti proses seleksi. Namun, rekannya mengarahkan ke perantara seorang oknum anggota polisi Bripda WSN untuk memuluskan proses rekrutmen. Mereka bertiga mengatur pertemuan pada 5 Mei 2024 di rumah rekannya.
"Dijelaskan bagaimana cara masuknya dan biaya serta posisi-posisi sampai harga-harga," kata korban penipuan, Makmurdin Muslim kepada wartawan dikutip Minggu, 15 September 2024.
Makmurdin menjelaskan oknum polisi Bripda WSN mematok tarif Rp170 juta untuk posisi masinis. Sedangkan, untuk posisi teknisi sebesar Rp50 juta.
Baca juga: Polisi Gadungan Gasak Motor dan Ponsel Milik Warga Tangsel |