Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Respati-Astrid saat blusukan bersama Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Triawati Prihatsari • 13 September 2024 16:59
Solo: Bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo dari koalisi Indonesia Maju (KIM) plus Respati Ardi-Astrid Widayani dilaporkan ke Bawaslu Solo akibat dugaan mencuri start kampanye. Laporan diadukan oleh PDI Perjuangan (PDIP).
"Kita menerima laporan tersebut. Ketika ada informasi awal dari masyarakat, kita wajib melakukan penelusuran awal. Penelusuran ini yang nanti akan kita tuangkan di formulir A," ujar Ketua Bawaslu Solo Budi Wahyono, di Solo, Jumat, 13 September 2024.
Diketahui, dugaan curi start kampanye dilaporkan PDIP berdasarkan beredarnya bantuan sembako di tengah masyarakat dengan gambar Respati-Astrid di dalam kemasan.
Setelah laporan masuk, Bawaslu Solo melakukan penelusuran sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor No 8 Tahun 2020. Selanjutnya, aduan tersebut dikategorikan masuk pelanggaran atau tidak.
"Untuk putusan harus melalui tahapan Rapat Pleno untuk dikaji. Kalau hanya share, ada gambar paslon, minyak goreng, akan kami telusuri, bagian dari informasi awal yang kami telusuri," imbuhnya.
Ia menegaskan, jika bakal calon hanya mendatangi warga atau blusukan, itu masuk kategori sosialisasi. Pasalnya, belum ada penetapan peserta pemilu oleh KPU, maka bawaslu itu bagian dari sosialisasi.
"Kami mengimbau sosialisasi dalam konteks yang kemudian tidak melakukan upaya-upaya, misalnya pembagian sembako atau kemudian pembagian uang dan sebagainya," imbuhnya.
Di sisi lain, Ketua Tim Pemenangan Pilkada DPC PDIP Solo, YF Sukasno berharap agar Bawaslu Solo mampu memberikan ketegasan dan penegakan akan aturan yang berlalu itu.
"Yang penting antisipasi, supaya hal-hal yang bisa menimbulkan ketidaknyamanan tidak terjadi. Bukan sekedar persoalan peraturannya," ungkapnya.