Indonesia Aktif Beri Masukan Hukum Seputar Isu Gaza ke ICJ

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat berbicara mengenai isu Gaza di Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. (Medcom.id/Marcheilla Ariesta)

Indonesia Aktif Beri Masukan Hukum Seputar Isu Gaza ke ICJ

Marcheilla Ariesta • 16 January 2024 14:38

Jakarta: Retno Marsudi, Menteri Luar Negeri Indonesia, akan berbicara di Mahkamah Internasional (ICJ) untuk menyampaikan nasihat hukum (advisory opinion) kepada pengadilan tersebut pada 19 Februari mendatang. Penyampaian nasihat hukum berkaitan dengan kasus dugaan genosida oleh Israel di Gaza, Palestina, yang diajukan Afrika Selatan ke ICJ.

"Majelis Umum PBB telah meminta nasihat hukum (advisory opinion) dari Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai konsekunsi hukum dari kebijakan dan tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur," kata Menlu Retno di Jakarta, Selasa, 12 Januari 2024.

Terhadap permintaan tersebut, lanjut dia, ICJ telah mengundang negara-negara anggota PBB untuk memberikan masukan pandangan hukum.

Indonesia sejak awal sudah memutuskan untuk aktif berpartisipasi memberikan masukan pandangan hukum kepada ICJ. Masukan tersebut terdiri dari dua hal, pertama masukan tertulis (written statement) yang sudah disampaikan Indonesia kepada ICJ pada Juli 2023," ucap Menlu Retno.

Sementara pernyataan lisan (oral statement) akan disampaikan Menlu Indonesia pada 19 Februari 2024. Karena hal tersebut, Kementerian Luar Negeri Indonesia meminta masukan dari para ahli hukum internasional.

"Kami ingin mendengarkan masukan para ahli hukum internasional mengenai dasar dan prinsip hukum internasional bahwa pelanggaran Israel tidak dapat diterima,” tutur Menlu Retno.

Ia menambahkan bahwa pandangan dan masukan para ahli hukum internasional diperlukan untuk membangun legal opinion yang komprehensif.

"Serta sesuai dengan hukum internasional untuk menunjukkan kepada dunia blatant violation international law yang dilakukan Israel terhadap Palestina," sambungnya.

Menlu Retno menegaskan, inti dari semua yang dilakukan Indonesia adalah mencari semua cara yang memungkinkan untuk terus memberikan dukungan bagi perjuangan bangsa Palestina.

"Di dalam konteks inilah pandangan dan masukan dari para ahli internasional dibutuhkan. Karena hukum internasional adalah elemen penting dari politik kuar negeri dan diplomasi Indonesia," pungkasnya.

Baca juga: Kemenlu RI Dukung Penuh Tuntutan Afsel ke ICJ atas Genosida Israel di Gaza

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Willy Haryono)