AMIN Dinilai Mampu Perbaiki Penegakan Hukum Era Jokowi

Paslon Pilpres 2024 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin). Foto: Medcom.

AMIN Dinilai Mampu Perbaiki Penegakan Hukum Era Jokowi

Media Indonesia • 27 November 2023 23:22

Jakarta: Hasil survei dari Indopol yang bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang menunjukkan adanya tren penurunan penegakkan hukum di era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ada dua pasangan calon (paslon) yang dinilai bisa memperbaiki penurunan tersebut.

"Jika melihat dari kandidat pasangan capres-cawapres 2024 maka pasangan figur yang syarat dengan hal tersebut adalah pertama pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies-Muhaimin (AMIN)," ujar Direktur Eksekutif Indopol Survey Retno Sulistiyanto saat dikutip dari Media Indonesia, Senin, 27 November 2023.

Dia menyampaikan alasan paslon nomor urut 3 bisa memperbaiki penurunan tingkat kepuasan penegakkan hukum karena sosok Mahfud. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu dinilai punya pengalaman panjang dalam dunia penegakan dan penyelenggara hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu. Hal ini dibuktikan melaui pembentukan tim reformasi hukum di Kemenko Polhukam.

"Figur potensial lainnya adalah pasangan AMIN, karena sosok Anies Baswedan juga memiliki pengalaman dalam dunia reformasi hukum seperti keterlibatanya pada tahun 2013 menjadi Ketua Komite Etik KPK," kata dia.
 

Baca juga: Survei: Tingkat Kepuasan Terhadap Jokowi Menurun

Sementara itu, paslon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) dinilai kurang mampu memperbaiki dan mereformasi hukum. Pasalnya, Prabowo sendiri sering dikaitkan dengan isu pelanggaran HAM. Sedangkan Gibran tidak memiliki pengalaman yang cukup di bidang hukum.

Ketua BPN PBHI Julianus Ibrani juga menilai dua paslon tersebut bisa memperbaiki sistem hukum yang saat ini sedang tidak baik-baik saja. Salah satu buktinya adalah putusan MK yang dinilai cacat karena pelanggaran etik menjadi contoh nyata carut marutnya hukum di tanah air. 

Kemudian penerapan tersangka terhadap Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Firli terseret kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

"Penting sekali untuk memperbaiki dan mereformasi hukum. Indonesia adalah negara hukum dan itu ada dalam konstitusi kita. Untuk itu perlu edukasi publik dalam memilih pemimpin yang punya indikator yang jelas dalam penegakkan hukum," kata Julianus. (MI/Faustinus Nua)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)