Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta, Budi Awaluddin. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.
Kautsar Widya Prabowo • 17 July 2024 22:28
Jakarta: Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta merespons potensi kekurangan guru imbas pemberhentian sepihak ribuan guru honorer. Disdik menyebut kebutuhan guru dipenuhi melalui seleksi kontrak kerja individu (KKI), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dan aparatur sipil negara (ASN).
"Semua seluruh kebutuhan kekurangan guru, kita penuhi lewat formasi itu," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin dalam konferensi pers, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Juli 2024.
Budi pun mempersoalkan mekanisme yang belakangan ini dilakukan oleh kepala sekolah dalam merekrut guru honorer. Prosesnya, kata Budi, hanya berdasarkan subjektivitas kepala sekolah.
"(Kita) tidak bisa mengangkat seenaknya, sehingga kita tidak bisa menjamin kualitas gurunya nanti seperti apa," jelasnya.
Baca juga: Pemberhentian Sepihak Ribuan Guru Honorer, Disdik Jakarta Salahkan Kepala Sekolah |