Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Tri Subarkah • 14 July 2024 18:50
Jakarta: Pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif 2024 di sejumlah lokasi pada Sabtu, 13 Juli sepi peminat. Hal itu sudah dapat diprediksi mengingat euforia mengajak pemilih datang ke tempat pemungutan suara (TPS) tidak semeriah pada Februari 2024 lalu.
"Euforia pemilunya sudah tidak ada sehingga pemilih malas datang meskipun pemerintah juga sudah mengeluarkan edaran," kata Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati kepada Media Indonesia, Minggu, 14 Juli 2024.
Selain masalah euforia, ia menilai fenomena sepi pemilih saat PSU juga disebabkan minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bagi Neni, kegiatan PSU yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi itu harusnya dapat merangkul seluruh lapisan masyarakat.
"Namun jika KPU miskin inovasi dan kreatifitas untuk mengajak pemilih kembali datang ke TPS hal ini juga menjadi sulit untuk dilakukan," ujar Neni.
Di sisi lain, larangan kandidat melakukan kampanye jelang PSU juga disinyalir menjadi pendorong tersendiri rendahnya partisipasi masyarakat datang ke TPS. Terlebih, tidak seluruh pemilih mengetahui adanya PSU di daerah mereka. Neni menyebut, selain rendah partisipasi, PSU juga berpotensi menyebabkan surat suara tidak sah.
Baca juga: Pemilu 2024 Kemunduran Luar Biasa Bagi Keterwakilan Perempuan |