Pengamat Minta  Skema Tarif KRL Berbasis NIK Dikaji Ulang

KRL Commuter Line di Stasiun Manggarai. Foto: Medcom/Imanuel Rymaldi Matatula

Pengamat Minta Skema Tarif KRL Berbasis NIK Dikaji Ulang

Medcom • 1 September 2024 02:27

Jakarta: Kementerian Perhubungan berencana memberlakukan penyesuaian tarif kereta rel listrik (KRL) berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada tahun depan. Kebijakan ini mendapat protes dari masyarakat karena dinilai diskriminatif dan membebani pengguna kelas menengah.

Pengamat kebijakan publik Trubus Radiansyah mengatakan, meski wacana tersebut telah digaungkan sejak lama, belum ada urgensi untuk diberlakukan. Dia meminta pemerintah mengkaji ulang, jangan sampai masyarakat beralih lagi ke transportasi pribadi.

“Misalnya yang menengah ke atas itu nanti rata-rata 10 sampai 15 ribu berarti kan itu akan berdampak kepada masyarakat menengah ke atas untuk tidak menggunakan transportasi KRL,” kata Trubus dikutip dari tayangan Metro TV, Sabtu, 31 Agustus 2024.

 

Baca juga: Mayoritas Penumpang KRL Menolak Skema Tarif KRL Berbasis NIK



Trubus mengatakan, selama ini pemerintah berupaya mendorong masyarakat agar menggunakan transportasi umum, sehingga KRL menjadi salah satu moda transportasi yang menjadi pilihan masyarakat. Jika kebijakan ini diberlakukan, dikhawatirkan masyarakat menengah ke atas tidak mau lagi menggunakan KRL.

“Nanti beralih lagi ke kendaraan pribadi, sehingga menurut saya kebijakan ini harus dikaji lebih mendalam lagi, jangan sampai dampaknya adalah membawa masyarakat berpindah lagi ke moda transportasi pribadi,” tambah Trubus.

Seperti diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemberian subsidi berbasis NIK untuk tiket KRL Commuter Line Jabodetabek pada 2025 masih bersifat wacana.

“Kita lagi studi bagaimana semua angkutan umum bersubsidi itu digunakan oleh orang yang memang pantas untuk mendapatkan, bahwa nanti kalau ada (berbasiskan) NIK, ya itu masih wacana, masih studi,” ucap Budi.

 

(MTVN/Imanuel Rymaldi Matatula)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Misbahol Munir)