Pelantikan pejabat di Kejaksaan Agung. (medcom.id/Siti Yona)
Siti Yona Hukmana • 29 August 2024 16:18
Jakarta: Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik empat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), salah satunya Kuntadi yang merupakan mantan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Jaksa Agung meminta para Kajati mengevaluasi penanganan perkara korupsi di wilayah satuan kerja masing-masing.
"Untuk para Kepala Kejaksaan Tinggi agar segera memberikan perhatian khusus dan melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing wilayah satuan kerja," kata Jaksa Agung dalam keterangan tertulis, Kamis, 29 Agustus 2024.
Jaksa Agung memerinci wilayah satuan kerja itu mulai dari Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, sampai dengan Cabang Kejaksaan Negeri. Khususnya terhadap satuan kerja yang minim bahkan tidak ada produk penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Selain itu, Burhanuddin juga meminta para Kajati untuk beradaptasi serta berakselerasi dalam mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan berbagai persoalan di masing-masing wilayah hukum. Kemudian, senantiasa mendukung pelaksanaan program pemerintah khususnya dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045.
Lalu, memastikan kesiapan satuan kerja dalam rangka menghadapi perhelatan Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) serentak. Mulai dari aspek netralitas jajaran Kejaksaan, kesiapan dalam Sentra Gakkumdu serta pengawalan, dan pengamanan pelaksanaan Pilkada.
Baca:
Lantik Direktur hingga Kajati, Jaksa Agung Tekankan Tak Boleh Berpolitik Praktis |