Anggota Bawaslu Banyumas Yon Daryono
Media Indonesia • 3 October 2024 13:54
Purwokerto: Bawaslu Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), mengusut 5 kasus dugaan pelanggaran mulai dari awal prosesi pemilihan kepala daerah (Pilkada). Dari 5 kasus pelanggaran tersebut, 2 di antaranya ketidaknetralan ASN.
Anggota Bawaslu Banyumas Yon Daryono mengungkapkan pihaknya tengah melakukan pengusutan dan penanganan dugaan pelanggaran.
"Selama tahapan Pilkada 2024 hingga masa kampanye ini, kami telah menangani 5 kasus pelanggaran. Tiga di antaranya merupakan pelanggaran administrasi, sementara 2 lainnya terkait dengan pelanggaran undang-undang yang telah kami teruskan ke instansi terkait," jelas Yon pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Menurutnya, dari lima kasus tersebut, dua di antaranya melibatkan pelanggaran administrasi oleh jajaran KPU. Kasus pertama terkait perekrutan anggota PPS kebocoran yang sebelumnya pernah menjadi saksi dalam pemilu dan kasus kedua melibatkan anggota PPS Sokaraja Lor yang tercatat sebagai pengurus partai politik.
Baca juga: KPU Kalsel Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada Capai 85% |