Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Jakarta: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat, jumlah kasus kekerasan hingga tindak kriminal terhadap anak di Indonesia mencapai 9.645 kasus. Itu terjadi sepanjang Januari sampai 28 Mei 2023.
Dari 9.645 kasus kekerasan hingga tindak kriminal terhadap anak tersebut, korban anak perempuan mencapai 8.615 kasus. Sementara jumlah korban anak laki-laki sebanyak 1.832 kasus.
Jika diperinci berdasarkan jenisnya, kasus kekerasan seksual terhadap anak menduduki peringkat pertama dengan 4.280 kasus. Lalu diikuti kekerasan fisik 3.152 kasus dan kekerasan psikis 3.053 kasus.
Berikut ini Media Indonesia telah merangkum jumlah kasus kekerasan hingga tindak kriminal terhadap anak, berdasarkan data dari KemenPPPA selama Januari hingga 29 Mei 2023:
Jumlah kasus : 9.645
Korban perempuan : 8.615
Korban laki-laki : 1.832
Fisik : 3.152
Psikis : 3.053
Seksual : 4.280
Eksploitasi : 112
Trafficking : 74
Penelantaran : 973
Lainnya : 1.211
Terbaru, kasus pemerkosaan terhadap seorang remaja putri berusia 16 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menjadi atensi serius bagi Bareskrim Polri. Hal tersebut tentu membuat berang Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengaku bakal mengusut tuntas kasus pemerkosaan ABG berusia 16 tahun yang dilakukan secara keji oleh 10 pria di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
“Polri akan memastikan kasus itu ditangani sampai tuntas," tegas Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip Minggu, 4 Juni 2023.
Ia juga memastikan kasus tersebut akan ditangani secara profesional dan tidak akan ada yang ditutup-tutupi. "Kasus ini akan kami tangani secara proporsional dan profesional. Kami pastikan kasus ini tidak ada yang ditutup-tutupi," jelasnya. (Siti Fauziah Alpitasari)