4.791 Pendaftar PPDB Dibatalkan, Disdik Jabar Dinilai Tak Sigap

4.791 Pendaftar PPDB Dibatalkan, Disdik Jabar Dinilai Tak Sigap

Roni Kurniawan • 18 July 2023 14:12

Bandung: Dinas Pendidikan Jawa Barat dinilai tidak sigap menghadapi berbagai dinamika saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Hal ini lantaran ada 4.791 peserta calon siswa yang dibatalkan. 

Kondisi ini menjadi rapor merah bagi dunia pendidikan di Jabar. Menurut Wakil Ketua Komisi V, DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya, Disdik seharusnya sigap dalam memantau proses PPDB 2023. 

"Yang saya sayangkan kenapa baru sekarang, sebelumnya ngapain saja? kan PPDB ini penyakitnya selalu ada tiap tahun," kata Abdul di Bandung, Selasa, 18 Juli 2023.

Abdul menuturkan data ribuan yang disampaikan Kepala Disdik Jabar Wahyu Mijaya ini harus diikuti dengan tindakan tegas. Sebab, temuan Disdik Jabar tersebut dianggap mengulangi proses PPDB pada tahun sebelumnya.

"Untuk memberikan efek jera memang harus ada tindakan, tapi anak-anak ini tidak bersalah, yang bersalah itu yang memfasilitasinya seperti orang tua, ataupun pihak lainnya," cetusnya.

Selain itu, Disdik Jabar pun harus memperhatikan sisi kejiwaan dari anak-anak calon siswa. Pasalnya jika tidak, peserta didik bisa saja mengadu langsung pada KPAI.

"Karena kan anak-anak ini berhak sekolah dan mereka sudah mengikuti MPLS hari ini, tapi kalau kemudian dengan paksa dikemukakan dari sekolah, ini akan sangat tidak manusiawi anak-anak ini karena memakai data palsu," ungkapnya. 

Abdul menyarankan Disdik Jawa Barat bisa memberikan tindakan tegas pada orang tua murid yang melakukan pelanggran dalam PPDB 2023. Dia juga meminta agar data ribuan yang dibatalkan ini bisa dikaji lebih mendalam mengenai fakta yang ada di lapangan. 

"Jadi ini harus ada semacam pendalaman jangan hanya sekedar mengesankan bahwa pemerintah ini tegas tapi yg dikorbankan adalah anak," bebernya.

Pemprov Jabar diminta untuk melakukan evaluasi terhadap Disdik Jabar dalam proses PPDB 2023. Hasil evaluasi ini nantinya diserahkan pada pemerintah pusat agar ada perubahan sistem. 

"Ini sudah sangat mengkhawatirkan. Jadi Kemendikbudristek ini perlu melakukan evaluasi total tentang sistem PPDB seperti persentase, jalur-jalur, ketegasan, dan sanksi hukumnya itu harus dievaluasi," tegas Abdul.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nur Ajijah)