Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
DPR Tunggu Pemerintah Terbitkan Perppu Terkait Percepatan Pilkada 2024
Fachri Audhia Hafiez • 4 October 2023 10:29
Jakarta: Komisi II DPR tengah menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Perppu itu terkait percepatan Pilkada dari awalnya November 2024 menjadi September 2024.
"Jadi kami tunggu saja kapan Perppu itu diterbitkan," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023.
Doli mengatakan Komisi II DPR dan pemerintah pada sejumlah rapat sejatinya tak masalah bila jadwal pilkada dimajukan. Penyelenggara pemilu juga tak keberatan.
"KPU dan Bawaslu dan DKPP menyatakan siap, enggak ada masalah kalau memang itu dipercepat," ucap Doli.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan Perppu Pilkada kepada Komisi II DPR yang berisi percepatan pelaksanaan pemungutan suara. Salah satu poin krusial terkait percepatan yakni karena ada konsekuensi kekosongan jabatan bila Pilkada dilaksanakan pada November 2024.
"Dalam hal ini perlu adanya pengaturan mengenai batas akhir pelaksanaan pelantikan bagi kepala daerah hasil Pilkada Tahun 2024," kata Tito saat rapat kerja Kemendagri di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 September 2023.