Momen aparat dalam mengamankan situasi protes warga di Pulau Rempang. (Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN)
Batam: Permasalahan proyek pembangunan Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kepulauan Riau belum berakhir. Terbaru, pembangunan tersebut menuai protes keras hingga memicu kericuhan antara warga dengan aparat.
Pihak Ombudsman RI angkat bicara mengenai permasalahan yang terjadi dalam pembangunan Rempang tersebut. Mereka memastikan telah melakukan pengumpulan data terkait konflik pertanahan yang terjadi di Pulau Rempang.
Menurut temuan Ombudsman RI sejak 23 September 2023, BP Batam belum mengantongi sertifikat pengelolaan lahan (HPL) di Pulau Rempang. Sertifikat HPL baru diterbitkan jika area tersebut sudah tidak berpenghuni.
"Sertifikat HPL belum diterbitkan karena lahan di sana belum clean and clear. BPN baru bersedia mengeluarkan sertifikat bila di area tersebut sudah tidak ada penghuni lagi," ucap anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro seperti dikutip YouTube Ombudsman pada Jumat, 29 September 2023.
Lebih lanjut, Johanes menilai kondisi tersebut tampaknya yang menjadi alasan BP Batam mendesak warga di kampung di Pulau Rempang segera hengkang. Keputusan untuk pemberian HPL telah terbit dari Menteri ATR pada 31 Maret 2023, juga menjadi salah satu penyebabnya.
"Pada 31 Maret keluar pemberian SK HPL. SK tersebut memiliki batas waktu yaitu 30 September 2023," ucapnya.
Anggota Ombudsman RI menyebut Surat Keputusan (SK) itu bisa saja diperpanjang dengan persetujuan dari Menteri ATR. Bila BP Batam tidak kembali mengajukan perpanjangan, izin HPL tersebut gugur. Praktis area tersebut tidak bisa digunakan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), Rempang Eco City. "Artinya, sertifikat HPL tidak akan pernah terbit," ujarnya lagi.
Tidak ada persoalan dari sisi pertanahan
Permasalahan mengenai pembangunan Rempang juga mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Saan Mustopa. Terkait isu itu, Saan memastikan tidak ada persoalan, khususnya dalam hal pertanahan di Rempang yang terkait dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Kita ingin memastikan dari sisi pertanahannya. Dari apa yang dijelaskan dari pihak BPN dari sisi surat, sertipikat, dan sebagainya tidak ada persoalan apapun. BPN betul-betul clear karena status tanah yang ada di Batam masih bersifat APL (Areal Penggunaan Lain)," ujar Saan dalam kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Bukan hanya itu. Pengajuan SK APL BP Batam saat ini masih dalam proses dan belum belum berwujud sertifikat HPL. Sertifikat masih dalam proses pemenuhan syarat.
"Tidak ada persoalan, kita tidak menemukan persoalan dari sisi pertanahan baik yang dilakukan oleh BPN Batam maupun BPN Kepri," jelas Saan.
Sebelumnya, pemerintah melakukan berbagai upaya pendekatan dan musyawarah dengan warga Pulau Rempang terkait pembangunan Rempang. Menteri Investasi/Kepala Bada Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lhadalia menjanjikan hak tanah seluas 500 meter persegi dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada warga jika bersedia direlokasi.
Warga pun dijanjikan rumah tipe 45. Rumah tersebut akan diberikan per kepala keluarga.
"Apabila ada rumah (yang dihuni sebelumnya) lebih dari tipe 45 atau harganya lebih dari Rp120 juta, maka akan dinilai oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik). Nilainya berapa, itu yang akan diberikan," ujar Bahlil di Istana Kepresidenan.
Selain itu, pemerintah akan memberikan uang tunggu dan uang kontrak rumah selama tempat tinggal baru sedang dibangun. "Uang tunggu nominalnya Rp1,2 juta per orang dan uang kontrak Rp1,2 juta per KK. Jadi kalau per KK ada empat orang, maka dia mendapatkan uang tunggu Rp4,8 juta dan uang kontrak rumah Rp1,2 juta. Jadi, total yang diterima uang Rp6 juta," tuturnya.
Bahlil menambahkan bila ada warga yang memiliki tanaman atau keramba, maka juga bakal dihitung dan diberikan ganti rugi. Ia juga menyebut area baru untuk warga yang digusur yakni Tanjung Banon, yang bakal dijadikan kampung percontohan. "Jadi, infrastruktur seperti jalan akan kami tata betul, lalu layanan kesehatan seperti puskesmas, sekolah, air bersih, kami akan buat sebaik-baiknya. Termasuk, kami juga akan buat pelabuhan perikanan," katanya.