Respons Kubu Teddy Usai Banding PDTH Ditolak

Irjen Teddy Minahasa. Foto: MI/Adam Dwi.

Respons Kubu Teddy Usai Banding PDTH Ditolak

Media Indonesia • 4 August 2023 23:02

Jakarta: Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menolak banding pemecatan dengan tidak hormat (PDTH) Teddy Minahasa. Kuasa Hukum tak banyak merespons putusan tersebut.

"Jadi kami no comment aja deh," kata kuasa hukum, Teddy Minahasa Putera, Anthony Djono, saat dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 4 Agustus 2023.

Respons tersebut dikeluarkan menyikapi pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait gugatan PDTH Teddy. Sigit disebut sudah menyampaikan gambaran pengajuan banding sebelum putusan dibacakan hari ini.

"Sebelum Putusan Banding etik, Kapolri sudah memberikan statement di media kalau hasil banding nantinya tidak akan terlalu jauh dari Putusan sebelumnya," ungkap dia.

Selain itu, Anthony menyebut kilennya sudah memprediksi hasil banding PDTH tersebut. Hal itu berdasarkan pernyataan Kapolri Listyo.

"Pak TM (Teddy Minahasa) sudah memprediksi bahwa putusan banding sidang KKEP akan tetap PTDH, sebagaimana pernah dirilis oleh Kapolri sehari setelah putusan sidang KKEP tingkat pertama, bahwa putusan banding hasilnya tidak akan jauh berbeda," ujar dia.

Polri menolak banding PTDH yang diajukan terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu, Teddy Minahasa Putera. Hal itu merupakan hasil sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di ruang rapat Itwasum, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Agustus 2023

“Menolak permohonan banding. Menguatkan Putusan Sidang KKEP Nomor : PUT/24/V/2022 tanggal 30 Mei 2022 yang menjatuhkan sanksi,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Achmad Ramadhan, Jumat, 4 Agustus 2023. (MI/Khoerun)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)