UIN Solo Terjunkan Dewan Kode Etik Selidiki Kasus Maba Dipaksa Daftar Akun Pinjol

Rektor UIN Raden Mas Said Solo Mudhofir (dua dari kanan) memberikan keterangan pada media. Medcom.id/ Triawati

UIN Solo Terjunkan Dewan Kode Etik Selidiki Kasus Maba Dipaksa Daftar Akun Pinjol

Triawati Prihatsari • 7 August 2023 20:20

Solo: Pihak kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Solo melakukan penyelidikan intensif terkait kasus mahasiswa baru (maba) yang diwajibkan mendaftar akun pinjaman online (pinjol) saat mengikuti kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2023. Sanksi tegas juga disiapkan jika Dema (Dewan Mahasiswa) selaku pihak yang menggandeng perusahaan pinjol dalam kegiatan tersebut.

"Kami menegaskan bahwa itu bukan masuk dalam rangkaian PBAK 2023. Setelah kami konfirmasi, mereka menggandeng pihak pinjol tersebut untuk sponsorship acara Festival Kebudayaan yang akan digelar tanggal 14-15 Agustus. Dan mereka tidak melakukan koordinasi dengan kami terkait sponsorship ini," ujar Rektor UIN Raden Mas Said Solo, Mudhofir, di Solo, Senin, 7 Agustus 2023.

Terkait hal itu, pihaknya menurunkan Dewan Kode Etik untuk menyelidiki kronologi kasus. Ia menyebut belum bisa menentukan sanksi yang dijatuhkan pada mahasiswa dalam Dema karena belum ditetapkan kesalahannya.

Di sisi lain, dia memastikan telah memberikan teguran keras pada Dema terkait itu. Ia juga meminta Dema untuk membatalkan kerjasama sponsorship yang telah terjalin antara Dema dengan pinjol Akulaku dan Aladin.

"Kami belum tahu kesalahannya di mana maka ada Dewan Kode Etik yang diketuai oleh Wakil Rektor III. Nanti ditentukan alakah dalam perbuatan itu ada yang melanggar atau tidak. Di situlah pemeriksaan menyangkut kronologi dan detail dibutuhkan untuk memutuskan bersalah atau tidak. Barulah dijatuhkan sanksi ringan, berat atau sedang jika terjadi kesalahan,” terangnya. 

Ia meyakinkan Dema telah menyanggupi akan membatalkan semua rencana sponsorship oleh aplikasi yang terindikasi pinjol. Menurutnya, Dema menggandeng perusahaan pinjol tersebut untuk edukasi keuangan fintech.

"Kami juga takut ada pencurian data untuk hal-hal yang tidak diinginkan. Dema juga tadi menyampaikan permohonan maaf untuk kegaduhan ini karena literasi mereka juga belum sejauh itu. Beberapa orang tua juga keberatan dengan apa yang dilakukan oleh Dema,” bebernya.

Jika kedepannya ada penyalahgunaan data para maba yang telah melakukan registrasi akun pinjol tersebut, Dema selaku penanggungjawab wajib melaporkan pihak ketiga tersebut ke aparat hukum atas penyalahgunaan data. 

Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Syamsul Bakri, pihaknya memastikan akan ada sidang kode etik untuk menentukan tingkat kesalahan mahasiswa yang diduga terlibat kasus tersebut. 

"Kalau kesalahannya berat maka akan ada sanksi pemecatan atau drop out (DO). Kemudian kalau sedang dikembalikan ke fakultas. Kami menegaskan bahwa Dema tidak pernah lapor terkait dengan sponsorship, PBAK sudah dianggarkan dan cukup besar dari UIN Raden Mas Said," ungkap Syamsul.

Sebelumnya, maba UIN Raden Mas Said Solo mengeluhkan kewajiban registrasi akun pinjol yang harus mereka lakukan saat mengikuti kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2023, Jumat lalu, 4 Agustus 2023. Keluhan tersebut banyak dilontarkan ke akun media sosial Instagram resmi milik Dema UIN Raden Mas Said.

Salah satunya, keluhan dari pemilik akun bernama Adri_Gunawan12 yang menulis "Mana nih tanggung jawab moralnya kok kabur gitu aja ? Para maba udah terlanjur nyemplung ke RIBA, suruh verif foto wajah dan KTP juga. Mencoreng nama baik institut Islam dengan riba".

Menanggapi hal itu, Rektor UIN Raden Mas Said Solo, Mudhofir mengakui kecolongan. Dia mengatakan tidak mengetahui sama sekali terkait kegiatan yang mengharuskan para maba registrasi akun pinjol tersebut. 

"Ini perlu diluruskan, kampus tidak tahu menahu. Ini kegiatan mahasiswa yang tidak dilaporkan, makanya ini sedang kita pelajari. Jadi mahasiswa bertindak sendiri tanpa memberitahu ada berita, jadi kami kecolongan," ujarnya, Senin, 7 Agustus 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nur Ajijah)