Aliansi PKTA Minta KY dan Bawas MA Periksa Putusan Banding Kasus AG

Aliansi PKTA meminta KY dan Bawas MA memeriksa putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas perkara AG.

Aliansi PKTA Minta KY dan Bawas MA Periksa Putusan Banding Kasus AG

28 April 2023 18:12

Masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (PKTA) meminta Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung memeriksa putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas perkara banding yang memutuskan sanksi hukuman kepada anak berkonflik dengan hukum AG yang terlibat dalam kasus penganiayaan David Ozora. 

Diketahui sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak upaya banding dari pihak AG. AG dijatuhi hukuman pidana 3,5 tahun oleh majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Aliansi PKTA menilai, putusan itu terburu-buru dan mengesampingkan prinsip peradilan yang adil (fair trial). Pasalnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyatakan bahwa berkas memori banding dari Penasihat Hukum AG maupun dari Penuntut Umum baru diterima secara resmi, Selasa (26/4/2023) sehingga putusan dijatuhkan dalam waktu kurang dari 24 jam.

"Aliansi PKTA mempertanyakan proses ini. Berkas memori banding adalah bagian dari berkas perkara yang jelas merupakan objek pemeriksaan pada sidang banding. Asas peradilan cepat, sederhana, biaya ringan tidak boleh membatasi kewajiban hakim untuk memeriksa substansi perkara," papar Erasmus melalui keterangan tertulis, Jumat (28/4/2023).

Sementara itu, Pengadilan Tinggi DKI beralasan bahwa hakim telah mempelajari putusan dari direktori Mahkamah Agung sejak pernyataan banding disampaikan pada 17 April 2023. Selain itu, hakim tunggal yang memeriksa perkara tersebut dikatakan telah mempelajari putusan pada masa cuti libur Idulfitri.

Selain itu, Aliansi PKTA berpendapat ada pertimbangan yang dikesampingkan oleh hakim. Erasmus menyebut, hakim banding dalam Kasus AG mengabaikan kesempatan untuk mendengarkan pendapat kedua belah pihak secara seimbang. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Siti Nor Sholikhah)