Pakistan Ratifikasi Pakta Pertahanan Makkah dengan Turki dan Arab Saudi

Pakistan meratifikasi Pakta Pertahanan Makkah dengan Turki dan Arab Saudi. (Anadolu Agency)

Pakistan Ratifikasi Pakta Pertahanan Makkah dengan Turki dan Arab Saudi

Willy Haryono • 24 October 2026 09:08

Islamabad: Pakistan telah menyelesaikan proses ratifikasi Pakta Pertahanan Makkah, kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Pakistan, Sajjad Haider Khan, dalam konferensi pers pada Jumat, 23 Oktober 2026.

Menurut Khan, perjanjian tersebut mencerminkan komitmen bersama Pakistan, Turki, dan Arab Saudi untuk memperkuat pertahanan kolektif serta kerja sama demi keamanan dan stabilitas kawasan.

“Hal-hal terkait perjanjian, ratifikasi, dan penerapannya masih dibahas oleh ketiga pihak, termasuk melalui Komite Strategis, Politik, dan Pertahanan. Pertemuan terbaru komite tersebut berlangsung pada 5 Oktober,” kata Khan, menurut transkrip konferensi pers yang dilansir Anadolu.

Ia menambahkan, setiap negara memiliki prosedur konstitusional dan hukum masing-masing untuk menyetujui serta meratifikasi perjanjian internasional. Khan juga mengatakan Arab Saudi telah menyelesaikan proses ratifikasi perjanjian tersebut.

Islamabad, lanjutnya, “tetap berkomitmen penuh pada isi dan semangat perjanjian, yang bersifat defensif, sejalan dengan Piagam PBB, serta bertujuan mendorong perdamaian, keamanan, dan stabilitas kawasan."

Perjanjian itu mencerminkan komitmen Turki, Pakistan, dan Arab Saudi untuk mengembangkan solusi regional bagi persoalan kawasan, sekaligus mewujudkan visi strategis bersama yang berfokus pada keamanan dan stabilitas.

Perjanjian tersebut bertujuan memperkuat keamanan ketiga negara melalui pencegahan kolektif (collective deterrence) dan pertahanan bersama.

Pada 7 Agustus, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif, serta Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman menandatangani perjanjian tersebut di Makkah.

Baca juga: Turki Ajukan Pakta Pertahanan Makkah ke Parlemen untuk Diratifikasi

(Willy Haryono)