Quraish Shihab ketika dilantik sebagai anggota Wantimpres RI. Foto: Tangkapan layar Sekretariat Presiden
Profil Quraish Shihab, Cendekiawan Muslim yang Dilantik Jadi Wantimpres RI
Muhamad Marup • 2 October 2026 16:37
Jakarta: Presiden RI, Prabowo Subianto, melantik 26 tokoh di berbagai bidang sebagai Dewan Pertimbangan Presiden RI (Wantimpres). Salah satu tokoh keagamaan yang menjadi anggota adalah Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab, M.A.
Quraish Shihab merupakan tokoh agama yang konsisten mengusung moderasi beragama. Kehadirannya sebagai anggota Wantimpres RI bisa memperkuat kerukunan umat beragama.
Sebagai intelektual, Quraish Shihab kerap melahirkan gagasan-gagasan moderasi beragama melalui berbagai cara, termasuk tulisan. Buku-bukunya banyak menginspirasi dan menjadi rujukan lintas generasi.
Quraish Shihab merupakan tokoh agama yang konsisten mengusung moderasi beragama. Kehadirannya sebagai anggota Wantimpres RI bisa memperkuat kerukunan umat beragama.
Sebagai intelektual, Quraish Shihab kerap melahirkan gagasan-gagasan moderasi beragama melalui berbagai cara, termasuk tulisan. Buku-bukunya banyak menginspirasi dan menjadi rujukan lintas generasi.
Jejak Akademik Quraish Shihab
Quraish Shihab lahir di Rappang, Sulawesi Selatan pada 16 Februari 1944. Ia tumbuh dalam lingkungan yang menekankan pendidikan agama.
Ayahnya, Prof Abdurrahman Shihab adalah Guru Besar dalam bidang Tafsir Al-Quran di IAIN Alauddin Makassar dan pendiri Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Makassar.
Setelah menamatkan pendidikan dasar di Makassar, Quraish Shihab melanjutkan studi menengahnya ke Malang sambil nyantri di Pesantren Ma’had Dar Al-Hadist Al Faqihiyah di kota yang sama. Selanjutnya pada tahun 1958, Quraish Shihab melanjutkan studinya ke Al-Azhar Mesir dan diterima setelah melalui ujian pada Tsanawiyah Al-Azhar, Cairo.
Setelah lulus, ia melanjutkan ke Fakultas Ushuluddin hingga meraih gelar L.C (Sarjana Muda) pada tahun 1967 dalam bidang Tafsir dan Hadis, kemudian meraih di fakultas yang sama gelar Magister (MA) pada tahun 1969.
Setelah meraih gelar magister, Quraish Shihab kembali ke kampung halaman di Makassar dan mengabdi sebagai pendidik, peneliti, dan pemimpin lembaga pendidikan tinggi Islam. Ketika itu ia menjabat sebagai Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan IAIN Alauddin Ujung Pandang, serta Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertais) Wilayah VII Indonesia Timur.
Pada masa itu juga, ia diangkat oleh pimpinan Kepolisian menjadi Pembantu Pimpinan dalam bidang pembinaan mental dalam ruang lingkup KORANDAK (Koordinatorat Antar Daerah Kepolisian) di Indonesia Timur. Ia juga dipercaya menjadi Ketua bidang Dakwah IMMIM Makassar (Ikatan Masjid dan Mushola Indonesia Makassar).
Pada tahun 1980, Quraish Shihab kembali ke Mesir untuk menulis disertasi dalam bidang Ilmu-ilmu Al-Quran dan berhasil meraih gelar Ph.d dalam bidang Tafsir dengan predikat summa cum laude disertai penghargaan Tingkat pertama, pada tahun 1982.
Sekembalinya ke tanah air, ia mengabdikan diri sebagai pendidik, peneliti dan pemimpin Lembaga. Beberapa bulan setelah bertugas di Makassar, ia dipindah tugaskan ke Jakarta sebagai dosen pada Fakultas Ushuluddin IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan pada tahun 1992 ia dipercaya menjadi Rektor IAIN tersebut, selama dua periode.
Pada masa kepemimpinannya, ia ditugaskan oleh Departemen Agama bersama beberapa dosen lainnya untuk mengikuti Training Program In Strategic Management For Upper Level Government Officials, pada The Institute For Training And Development, Amherst Massachusetts, di Amerika Serikat.

Quraish Shihab. Foto: UIN Jakarta
Ayahnya, Prof Abdurrahman Shihab adalah Guru Besar dalam bidang Tafsir Al-Quran di IAIN Alauddin Makassar dan pendiri Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Makassar.
Setelah menamatkan pendidikan dasar di Makassar, Quraish Shihab melanjutkan studi menengahnya ke Malang sambil nyantri di Pesantren Ma’had Dar Al-Hadist Al Faqihiyah di kota yang sama. Selanjutnya pada tahun 1958, Quraish Shihab melanjutkan studinya ke Al-Azhar Mesir dan diterima setelah melalui ujian pada Tsanawiyah Al-Azhar, Cairo.
Setelah lulus, ia melanjutkan ke Fakultas Ushuluddin hingga meraih gelar L.C (Sarjana Muda) pada tahun 1967 dalam bidang Tafsir dan Hadis, kemudian meraih di fakultas yang sama gelar Magister (MA) pada tahun 1969.
Setelah meraih gelar magister, Quraish Shihab kembali ke kampung halaman di Makassar dan mengabdi sebagai pendidik, peneliti, dan pemimpin lembaga pendidikan tinggi Islam. Ketika itu ia menjabat sebagai Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan IAIN Alauddin Ujung Pandang, serta Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertais) Wilayah VII Indonesia Timur.
Pada masa itu juga, ia diangkat oleh pimpinan Kepolisian menjadi Pembantu Pimpinan dalam bidang pembinaan mental dalam ruang lingkup KORANDAK (Koordinatorat Antar Daerah Kepolisian) di Indonesia Timur. Ia juga dipercaya menjadi Ketua bidang Dakwah IMMIM Makassar (Ikatan Masjid dan Mushola Indonesia Makassar).
Pada tahun 1980, Quraish Shihab kembali ke Mesir untuk menulis disertasi dalam bidang Ilmu-ilmu Al-Quran dan berhasil meraih gelar Ph.d dalam bidang Tafsir dengan predikat summa cum laude disertai penghargaan Tingkat pertama, pada tahun 1982.
Sekembalinya ke tanah air, ia mengabdikan diri sebagai pendidik, peneliti dan pemimpin Lembaga. Beberapa bulan setelah bertugas di Makassar, ia dipindah tugaskan ke Jakarta sebagai dosen pada Fakultas Ushuluddin IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan pada tahun 1992 ia dipercaya menjadi Rektor IAIN tersebut, selama dua periode.
Pada masa kepemimpinannya, ia ditugaskan oleh Departemen Agama bersama beberapa dosen lainnya untuk mengikuti Training Program In Strategic Management For Upper Level Government Officials, pada The Institute For Training And Development, Amherst Massachusetts, di Amerika Serikat.

Quraish Shihab. Foto: UIN Jakarta
Quraish Shihab di Luar Kampus
Di luar kampus, Quraish Shihab aktif dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lajnah Pentashih Al-Qur’an Departemen Agama, serta Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional. Pada tahun 1998, ia diberi amanah sebagai Menteri Agama Republik Indonesia dalam Kabinet Pembangunan VII.
Setelah itu, ia diangkat menjadi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Mesir, merangkap Djibouti dan Somalia, periode 1999–2002. Sekembalinya ke Indonesia, ia diangkat oleh Pemerintah Indonesia sebagai salah seorang anggota Eminent Group.
Lembaga tersebut berisikan beberapa tokoh dari Indonesia dan Malaysia bertujuan mempererat hubungan Indonesia Malaysia. Tim dari Indonesia terdiri dari tujuh orang dipimpin oleh Bapak Jenderal Tni (Purn.) Try Sutrisno.
Sumbangsih Quraish Shihab dalam pengembangan kajian Al-Qur’an semakin terlembaga dengan berdirinya Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) pada tahun 2004, yang dipimpinnya dengan tujuan “Menyebarkan nilai-nilai Al-Quran di tengah masyarakat plural”. Melalui lembaga yang didirikannya itu, PSQ telah melahirkan banyak program riset, kaderisasi mufassir, pendidikan literasi Al-Qur’an bagi publik, serta forum dialog keagamaan dan keindonesiaan.
Selain di dunia akademik dan organisasi keagamaan, ia juga berperan dalam pengembangan Keuangan Syariah di Indonesia. Ketika berdirinya Bank Syariah pertama di Indonesia (Bank Muamalat), Quraish Shihab merupakan salah seorang dari lima ilmuan Islam yang dipilih untuk melaksanakan tugas Pengawasan Syariah bank tersebut yang kemudian ditinggalkannya karena pengangkatannya sebagai Duta Besar Luar Biasa di Mesir.
Pada bulan April 2008, setelah selesai penugasannnya di Mesir, ia diangkat sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah CIMB Niaga dan pada tahun 2018 dan dipercaya sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah Bank Tabungan Negara (BTN).
Berkat kontribusinya, ia berulang kali termasuk dalam daftar The Muslim 500, yakni 500 tokoh Muslim paling berpengaruh di dunia Islam. Penilaian itu diberikan oleh Royal Islamic Strategic Studies Centre di Amman, Yordania. Bermula pada tahun 2010 dan berlanjut beberapa tahun sesudahnya antara lain pada tahun-tahun 2019-2020 dan 2021. Sebelumnya, di Teheran Iran, Quraish Shihab memperoleh penghargaan dengan pengangkatannya sebagai salah seorang anggota “Lembaga Pendekatan antar Mazhab Islam – termasuk antara aliran Syiah dan Sunnah.
Ia juga tercatat sebagai salah seorang dari dua belas sosok ilmuwan yang menjadi pendiri serta anggota aktif Muslim Council of Elders (MCE) yang berbasis di Abu Dhabi – Uni Emirat Arab dan diketuai langsung oleh Grand Syekh Al-Azhar. Di forum ini ia terlibat dalam berbagai pertemuan dan konferensi internasional untuk mendorong moderasi beragama, perdamaian global, dan rekonsiliasi antara berbagai mazhab dalam Islam.
Setelah itu, ia diangkat menjadi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Mesir, merangkap Djibouti dan Somalia, periode 1999–2002. Sekembalinya ke Indonesia, ia diangkat oleh Pemerintah Indonesia sebagai salah seorang anggota Eminent Group.
Lembaga tersebut berisikan beberapa tokoh dari Indonesia dan Malaysia bertujuan mempererat hubungan Indonesia Malaysia. Tim dari Indonesia terdiri dari tujuh orang dipimpin oleh Bapak Jenderal Tni (Purn.) Try Sutrisno.
Sumbangsih Quraish Shihab dalam pengembangan kajian Al-Qur’an semakin terlembaga dengan berdirinya Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) pada tahun 2004, yang dipimpinnya dengan tujuan “Menyebarkan nilai-nilai Al-Quran di tengah masyarakat plural”. Melalui lembaga yang didirikannya itu, PSQ telah melahirkan banyak program riset, kaderisasi mufassir, pendidikan literasi Al-Qur’an bagi publik, serta forum dialog keagamaan dan keindonesiaan.
Selain di dunia akademik dan organisasi keagamaan, ia juga berperan dalam pengembangan Keuangan Syariah di Indonesia. Ketika berdirinya Bank Syariah pertama di Indonesia (Bank Muamalat), Quraish Shihab merupakan salah seorang dari lima ilmuan Islam yang dipilih untuk melaksanakan tugas Pengawasan Syariah bank tersebut yang kemudian ditinggalkannya karena pengangkatannya sebagai Duta Besar Luar Biasa di Mesir.
Pada bulan April 2008, setelah selesai penugasannnya di Mesir, ia diangkat sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah CIMB Niaga dan pada tahun 2018 dan dipercaya sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah Bank Tabungan Negara (BTN).
Berkat kontribusinya, ia berulang kali termasuk dalam daftar The Muslim 500, yakni 500 tokoh Muslim paling berpengaruh di dunia Islam. Penilaian itu diberikan oleh Royal Islamic Strategic Studies Centre di Amman, Yordania. Bermula pada tahun 2010 dan berlanjut beberapa tahun sesudahnya antara lain pada tahun-tahun 2019-2020 dan 2021. Sebelumnya, di Teheran Iran, Quraish Shihab memperoleh penghargaan dengan pengangkatannya sebagai salah seorang anggota “Lembaga Pendekatan antar Mazhab Islam – termasuk antara aliran Syiah dan Sunnah.
Ia juga tercatat sebagai salah seorang dari dua belas sosok ilmuwan yang menjadi pendiri serta anggota aktif Muslim Council of Elders (MCE) yang berbasis di Abu Dhabi – Uni Emirat Arab dan diketuai langsung oleh Grand Syekh Al-Azhar. Di forum ini ia terlibat dalam berbagai pertemuan dan konferensi internasional untuk mendorong moderasi beragama, perdamaian global, dan rekonsiliasi antara berbagai mazhab dalam Islam.
Penghargaan
Atas pengabdiannya, Quraish Shihab menerima berbagai penghargaan bergengsi, baik dari dalam maupun luar negeri. Berikut daftarnya.
- “Bintang Mahaputera Adipradana” pada tahun 2005.
- “Islamic Book Fair Award sebagai Tokoh Perbukuan Islam pada tahun 2009
- “Lifetime Achievement Award” dari Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri – Jakarta.
- Pada tahun 2021, Kementerian Agama melalui Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) menganugerahkan juga “Lifetime Achievement Award” dari Kementerian Agama pada tahun 2021
- Penerima Award dalam kategori “Penguatan Kebhinekaan Indonesia” dari Media Nawa Cita Indonesia pada tahun 2024.
- Penghargaan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia pada tahun 2025.
- Grand Cordon of the Order of Sciences and Arts (First Class) dari pemerintah Mesir pada tahun 2020
- Medali dari Kementerian Wakaf/Agama Mesir
- Medali dari Kementerian Hukum Mesir
- Medali Zayed Award For Human fraternity dari Uni Emirat Arab pada tahun 2024 Uni Emirat Arab pada tahun 2024