Polda Metro Mengerahkan Water Cannon Bantu Pemadaman Rumah Makan di Rawamangun

Tim SAR Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya mengerahkan dua unit kendaraan armoured water cannon (AWC) untuk membantu proses penanganan kebakaran sebuah rumah makan Padang di kawasan Rawamangun, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat (9/10/

Polda Metro Mengerahkan Water Cannon Bantu Pemadaman Rumah Makan di Rawamangun

Siti Yona Hukmana • 9 October 2026 13:29

Jakarta: Tim SAR Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya mengerahkan dua kendaraan armoured water cannon (AWC) membantu penanganan kebakaran rumah makan Padang di Jalan Penggambiran Nomor 45B, Rawamangun, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat pagi, 9 Oktober 2026. Tim SAR tiba pukul 07.30 WIB.

"Saat petugas tiba, api berhasil dipadamkan dan penanganan dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman," kata Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto dilansir Antara, Jumat, 9 Oktober 2026.

Dalam peristiwa tersebut, enam orang dilaporkan luka. Sebanyak empat orang di antaranya mengalami luka bakar, sementara dua lainnya terkilir.

"Seluruh korban saat ini telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, Jakarta Timur, untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut," ujar Henik.

Henik menegaskan respons cepat dalam penanganan keadaan darurat merupakan bagian dari komitmen Brimob Polri. Terurama, untuk hadir dan melindungi masyarakat.

"Sinergi dengan petugas pemadam kebakaran dan unsur terkait diperlukan agar penanganan berjalan efektif serta dampak kejadian dapat diminimalkan," kata Henik.

Kebakaran melanda sebuah rumah makan padang di Rawamangun, Jaktim. Foto: Antara.

Situasi di lokasi dilaporkan telah kondusif setelah proses pendinginan selesai pukul 08.30 WIB. Personel SAR Batalyon B Pelopor telah mengecek personel dan perlengkapan sebelum kembali ke markas.

Kepolisian mengimbau masyarakat selalu memperhatikan keamanan instalasi listrik, kompor, dan peralatan yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya di tempat usaha kuliner.

Jika terjadi keadaan darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat langsung menghubungi layanan Pusat Panggilan (Call Center) Polri di nomor 110.

(Siti Yona Hukmana)