Ilustrasi. Dok Metrotvnews.com
HUT TNI 5 Oktober, Begini Sejarah Organisasi Tentara di Indonesia
5 October 2026 08:00
Jakarta: Tanggal 5 Oktober diperingati sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI). Peringatan HUT TNI berkaitan dengan sejarah pembentukan tentara kebangsaan Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Dilansir dari laman Kementerian Pertahanan, setelah Indonesia merdeka, pemerintah menghadapi situasi yang belum sepenuhnya aman. Kekuasaan Jepang masih berlangsung secara de facto hingga penyerahan resmi kepada Sekutu.
Di sisi lain, muncul kebutuhan untuk mempertahankan kemerdekaan sekaligus mengamankan wilayah Indonesia dari ancaman kembalinya penjajahan. Dari kondisi tersebut, perjalanan panjang pembentukan TNI dimulai.
Sebelum menggunakan nama TNI, organisasi tentara Indonesia mengalami sejumlah perubahan, mulai dari Badan Keamanan Rakyat (BKR), Tentara Keamanan Rakyat (TKR), Tentara Keselamatan Rakyat, hingga Tentara Republik Indonesia (TRI).
Awal Pembentukan BKR
Setelah Proklamasi Kemerdekaan, pemerintah Indonesia belum langsung membentuk tentara nasional. Pada 22 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) memutuskan pembentukan tiga badan, yaitu Komite Nasional Indonesia (KNI), Partai Nasional Indonesia (PNI), dan Badan Keamanan Rakyat (BKR).BKR dibentuk sebagai wadah untuk menyalurkan potensi perjuangan rakyat sekaligus menjaga keamanan masyarakat. Anggotanya berasal dari berbagai kelompok, termasuk bekas prajurit PETA, Heiho, KNIL, pelaut, serta pemuda yang tergabung dalam organisasi kepemudaan dan kelaskaran.
Pada saat itu, pemerintah memang belum membentuk tentara nasional secara resmi. Presiden Soekarno melalui seruan pada 23 Agustus 1945 meminta para bekas prajurit PETA, Heiho, pelaut, dan para pemuda untuk bergabung dalam BKR. Mereka kemudian diharapkan dapat dipanggil menjadi prajurit dalam tentara kebangsaan ketika waktunya tiba.

TNI. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya
Mengapa 5 Oktober Menjadi Hari Lahir TNI?
Situasi keamanan Indonesia kemudian semakin tidak menentu. Kedatangan tentara Inggris sebagai perwakilan Sekutu untuk mengambil alih kekuasaan dari Jepang dimanfaatkan oleh Belanda untuk berusaha kembali ke Indonesia.Dalam kondisi tersebut, kebutuhan untuk memiliki tentara nasional yang resmi semakin mendesak. Anggota BKR dan para pemuda pejuang juga menginginkan adanya tentara nasional yang dapat secara resmi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Pada 5 Oktober 1945, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan maklumat pembentukan tentara kebangsaan yang diberi nama Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Inilah yang menjadi alasan tanggal 5 Oktober kemudian diperingati sebagai hari lahir TNI.
Maklumat tersebut menyatakan bahwa untuk memperkuat keamanan umum, dibentuk Tentara Keamanan Rakyat. Pembentukan TKR sekaligus menjadi langkah pemerintah untuk menyempurnakan kekuatan bersenjata Republik Indonesia dalam menghadapi situasi setelah kemerdekaan.
Oerip Soemohardjo dan Pembentukan TKR
Setelah pembentukan TKR, pemerintah memanggil Oerip Soemohardjo ke Jakarta. Wakil Presiden Mohammad Hatta kemudian mengangkat Oerip Soemohardjo sebagai Kepala Staf Umum TKR dengan pangkat Letnan Jenderal. Ia mendapat tugas untuk membentuk dan menyusun organisasi tentara.Markas Tertinggi TKR pada saat itu berada di Yogyakarta. Oerip kemudian menyusun kekuatan TKR menjadi 10 divisi di Jawa dan 6 divisi di luar Jawa. Salah satu divisi tersebut adalah Divisi V di bawah pimpinan Kolonel Soedirman yang berkedudukan di Purwokerto.
Tidak lama setelah TKR terbentuk, Presiden Soekarno mengangkat Suprijadi sebagai Menteri Keamanan Rakyat sekaligus Pemimpin Tertinggi TKR pada 6 Oktober 1945. Namun, Suprijadi tidak pernah muncul hingga awal November sehingga TKR belum memiliki pimpinan tertinggi.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, pada 12 November 1945 digelar Konferensi TKR di Yogyakarta. Dalam konferensi itu, Kolonel Soedirman terpilih sebagai Pimpinan Tertinggi TKR. Pemerintah kemudian secara resmi mengangkatnya sebagai Panglima Besar TKR pada 18 Desember 1945 dengan pangkat Jenderal.
Perubahan TKR Menjadi TRI
Perjalanan organisasi tentara Indonesia tidak berhenti pada pembentukan TKR. Pada 7 Januari 1946, pemerintah mengubah nama Tentara Keamanan Rakyat menjadi Tentara Keselamatan Rakyat.Perubahan tersebut dilakukan untuk memperluas fungsi ketentaraan dalam mempertahankan kemerdekaan sekaligus menjaga keamanan rakyat Indonesia. Nama TKR sebelumnya hanya bertahan selama 93 hari, sejak 5 Oktober 1945 hingga 7 Januari 1946.
Selanjutnya, pada 26 Januari 1946, pemerintah kembali mengubah nama Tentara Keselamatan Rakyat menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Perubahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menyempurnakan organisasi tentara Indonesia sesuai standar militer internasional.
TRI Resmi Menjadi TNI
Pada masa mempertahankan kemerdekaan, selain TRI terdapat berbagai laskar dan badan perjuangan rakyat yang terbentuk di sejumlah daerah. Banyaknya kelompok bersenjata tersebut terkadang menimbulkan kesalahpahaman dengan TRI.Pemerintah kemudian berusaha menyatukan TRI dengan badan dan laskar perjuangan rakyat ke dalam satu organisasi tentara. Pada 15 Mei 1947, Presiden Republik Indonesia mengeluarkan penetapan mengenai penyatuan TRI dengan badan dan laskar perjuangan.
Puncaknya terjadi pada 3 Juni 1947. Presiden Soekarno mengesahkan berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Berdasarkan keputusan tersebut, nama Tentara Republik Indonesia (TRI) diubah menjadi Tentara Nasional Indonesia. Keputusan itu kemudian dimuat dalam Berita Negara Tahun 1947 Nomor 24.
Meskipun nama TNI secara resmi baru digunakan pada 3 Juni 1947, tanggal 5 Oktober tetap menjadi hari lahir TNI karena pada tanggal tersebut pada 1945 pemerintah pertama kali membentuk tentara kebangsaan melalui pembentukan TKR.
Peringatan HUT TNI setiap 5 Oktober tidak hanya menandai sebuah tanggal dalam sejarah, tetapi juga mengingatkan kembali proses panjang pembentukan tentara Indonesia setelah kemerdekaan.
(Siti Nahdia Usman)