Ilustrasi sertifikasi teknisi. Foto: dok. Antara.
Sertifikasi Teknisi Jadi Upaya Penuhi Kebutuhan Industri Pendingin
Kautsar Widya Prabowo • 31 October 2026 16:54
Jakarta: Ketersediaan tenaga kerja terampil yang sesuai kebutuhan industri menjadi salah satu tantangan di sektor tata udara dan refrigerasi. Persatuan Perusahaan Pendingin Refrigerasi Indonesia (PERPRINDO) mendorong peningkatan kompetensi teknisi melalui sertifikasi profesi.
Upaya tersebut ditandai dengan pelaksanaan uji kompetensi perdana oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Teknik Pendingin PERPRINDO di National Training Center DAIKIN, Jakarta. Ketua Umum PERPRINDO Budi Mulia mengatakan, sertifikasi menjadi salah satu upaya memperluas standardisasi kompetensi tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan industri.
“Pelaksanaan uji kompetensi ini menjadi langkah nyata kami untuk turut dalam upaya pemerintah mempercepat dan memperluas standarisasi kompetensi teknisi di bidang tata udara dan refrigerasi di Indonesia,” ujar Budi, dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu, 31 Oktober 2026.

Uji kompetensi perdana teknisi tata udara di National Training Center Daikin, Jakarta, Kamis (29/10/2026). Foto: Istimewa.
Kegiatan ini disaksikan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
“Kami berharap kolaborasi di antara seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat, sehingga standarisasi dan peningkatan kompetensi teknisi dapat berjalan beriringan menjangkau lebih banyak tenaga kerja di Indonesia,” kata Budi.