Diduga Sebabkan Kecelakaan KA Bekasi, Sopir Taxi Green SM bakal Diperiksa

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Foto: Dok Metro TV/Siti Yona

Diduga Sebabkan Kecelakaan KA Bekasi, Sopir Taxi Green SM bakal Diperiksa

Vania Liu • 29 April 2026 14:39

Jakarta: Polisi akan menjadwalkan pemeriksaan sopir taxi Green SM yang mogok. Taxi mogok itu diduga menjadi penyebab kecelakaan maut antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek.

“Kami akan menjadwalkan sopir taksi online untuk memperjelas kronologi dalam peristiwa tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Jakarta, Rabu, 29 April 2026.

Tidak hanya sopir taksi, masinis kereta api bakal diperiksa polisi. Meski demikian, Budi belum memerinci waktu pemeriksaan keduanya.
 


Polda Metro Jaya terus mendalami kasus kecelakaan beruntun kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat. Peristiwa tragis ini melibatkan taksi online, KRL, dan KA jarak jauh Argo Bromo Anggrek, hingga menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.

Berdasarkan data sementara hingga Rabu 29 April 2026, total korban mencapai 106 orang. Sebanyak 90 orang mengalami luka-luka, dengan 44 orang telah diperbolehkan pulang dan 46 lainnya masih menjalani perawatan.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Foto: Dok Metro TV/Siti Yona

Sementara itu, jumlah korban meninggal dunia tercatat bertambah. Saat ini sudah ada sebanyak 16 orang meninggal dunia di RSUD Kota Bekasi.

“Korban meninggal dunia bertambah satu orang, sehingga total menjadi 16 orang. Kami berharap tidak ada lagi penambahan korban,” kata Budi.

Polisi masih mendalami penyebab dari kasus tragis ini. Budi mengungkap bahwa akan ada kemungkinan faktor kelalaian manusia maupun gangguan sistem komunikasi dalam operasional perkeretaapian.

“Kami akan dalami apakah ini terkait human error atau ada kendala sistem. Semua akan ditelusuri melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, dan hasil olah TKP,” kata Budi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)