Polda Metro Jaya Pulangkan 101 Orang yang Diamankan saat May Day

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. Foto: Antara.

Polda Metro Jaya Pulangkan 101 Orang yang Diamankan saat May Day

Anggi Tondi Martaon • 2 May 2026 12:25

Jakarta Polda Metro Jaya telah memulangkan 101 orang yang diamankan saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day2026 ke rumah masing-masih. Mereka ditangkap karena diduga hendak melakukan kerusuhan di Monas maupun di depan Gedung DPR/MPR. 

"Semalam, 101 orang tersebut sudah pulang ke rumah masing-masing dengan dijemput keluarga dan pendampingan dari LBH Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dikutip dari Antara, Sabtu, 2 Mei 2026.

Namun, Budi menyebut Satgas Gakkum Polda Metro Jaya masih mendalami barang bukti yang diamankan serta selebaran berisi rencana aksi tersebut. Pendalaman dilakukan untuk mencari tahu aktor dibalik rencana tersebut, termasuk penggalang dananya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap sejumlah kelompok anarkis atau perusuh yang berupaya menyusup ke dalam aksi buruh di Monas maupun di depan Gedung DPR/MPR saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).

"Dalam rangka menjaga marwah demokrasi dan menjamin hak penyampaian pendapat di muka umum agar dapat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka kami terus berupaya, baik secara preemtif, preventif, maupun represif," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin.

Barang bukti terkait kerusuhan Hari Buruh disita Polda Metro Jaya. Foto: Metro TV/Muhammad Alvi.

Dia mengungkapkan pihaknya juga mengamankan barang-barang yang diduga akan digunakan untuk melakukan kerusuhan. Di antaranya botol kosong dan kain pemicu untuk membuat bom molotov, paku beton untuk merusak bangunan ataupun pembatas-pembatas yang terbuat dari beton, ketapel dengan gotri untuk melakukan penyerangan terhadap petugas, serta dokumen rencana untuk melakukan kerusuhan.

Iman menegaskan Polda Metro Jaya melakukan langkah-langkah antisipatif sebelum kelompok-kelompok tersebut melakukan kerusuhan atau tindak pidana. Oleh karena itu, mereka yang tertangkap tangan membawa barang-barang berbahaya pendukung kerusuhan telah diamankan untuk dilakukan pendalaman.

"Sejumlah 101 orang sedang memberikan informasi kepada kami, dan kami sampaikan setelah selesai penyampaian informasi tersebut, mereka akan segera kembali ke rumahnya masing-masing," ungkap Iman. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)