Petugas gabungan kembali melancarkan Operasi Cabut Pentil (OCP) bagi kendaraan yang parkir liar di kawasan Sentra Primer Barat (SPB) Kembangan dan Jalan Kembangan Raya, Kembangan Selatan, Jakarta Barat. Foto: ANTARA/HO-Pemkot Jakbar.
Parkir Liar di Jakbar, Petugas Gabungan Gelar Operasi Cabut Pentil
Fachri Audhia Hafiez • 1 July 2026 19:16
Jakarta: Petugas gabungan kembali menggelar operasi cabut pentil (OCP) terhadap kendaraan yang nekat parkir liar di kawasan Sentra Primer Barat (SPB) Kembangan dan Jalan Kembangan Raya, Kembangan Selatan, Jakarta Barat, Rabu, 1 Juli 2026. Penertiban ini dilakukan guna mengembalikan fungsi jalan dan trotoar yang kerap dikeluhkan masyarakat.
"Kami berharap penindakan ini bisa memberi efek jera, sehingga tidak ada lagi oknum yang parkir liar atau memanfaatkan bahu jalan dan trotoar untuk berusaha," kata Kepala Satpol PP Kecamatan Kembangan, Asmar Pandjaitan saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 1 Juli 2026.
Asmar menuturkan, operasi bertajuk 'Rabu Tertib' ini difokuskan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Petugas menyisir sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi parkir sembarangan serta lapak PKL yang memakan badan jalan.
"Rabu Tertib mengerahkan sebanyak 45 petugas gabungan dari unsur Satpol PP Jakbar, Suku Dinas Perhubungan, serta TNI-Polri. Sasarannya PKL di sepanjang Jalan Kembangan Raya, serta parkir liar di kawasan Sentra Primer Barat Kembangan," ujar Asmar.
Dalam pergerakan tersebut, sedikitnya 10 unit kendaraan roda dua langsung dieksekusi di tempat dengan cara dicabut pentil bannya oleh petugas Dinas Perhubungan. Asmar menegaskan, langkah represif ini diambil untuk memastikan kepatuhan publik terhadap aturan lalu lintas.
.jpeg)
Ilustrasi penertiban di trotoar. Foto: Metrotvnews.com/Christian.
Sementara itu, Camat Kembangan, M. Fahmi Karsawijaya, menyatakan bahwa gerakan Rabu Tertib ini bukan sekadar ajang penindakan, melainkan instrumen edukasi bagi masyarakat luas. Warga diimbau untuk tidak lagi egois dengan memarkirkan kendaraan maupun menggelar lapak dagangan di fasilitas publik.
"Sehingga akan tercipta lingkungan yang lebih tertib, aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan dan warga sekitar," kata Fahmi.