Mau Pasang Listrik PLN? Cek Dulu Harga Terbarunya di Sini

Ilustrasi. Foto: dok Istimewa.

Mau Pasang Listrik PLN? Cek Dulu Harga Terbarunya di Sini

Husen Miftahudin • 8 April 2026 17:00

Jakarta: PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menetapkan untuk tidak menaikkan harga pasang baru listrik pada April 2026. Biayanya masih mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 Pasal 9 ayat (1) tentang Biaya Penyambungan Tenaga Listrik.
 

Daftar harga pasang baru listrik PLN


Berikut daftar harga pasang baru listrik PLN per April 2026:
  • Daya 450 VA: Rp421.000.
  • Daya 900 VA: Rp843.000.
  • Daya 1.300 VA: Rp1.218.000.
  • Daya 2.200 VA: Rp2.062.000.
  • Daya 3.500 VA: Rp3.391.500.

Sementara itu, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Agung Murdifi menyampaikan PLN telah melakukan inovasi terhadap layanan PLN, memudahkan pengajuan pasang baru bisa secara online.

"Jika dulu pelanggan harus ke kantor pelayanan untuk pasang baru, sekarang dengan mudah lewat sentuhan jari pada gadget, cukup melalui PLN Mobile," ungkap Agung.
 
Baca juga: Salah Beli Token Listrik Bisa Dikembalikan? Simak Penjelasannya


(Ilustrasi. Foto: Shutterstock)


Kini untuk mengajukan pasang baru listrik secara online memiliki dua metode yang disediakan PLN, yaitu:
 

1. Melalui PLN Mobile

  • Download aplikasi PLN Mobile di Google Play Store atau App Store, lalu dibuka.
  • Selanjutnya, pilih menu “Pasang Baru”.
  • Pilih lokasi pemasangan, isi detail layanan, isi data SLO, pilih token (khusus prabayar) & isi data pelanggan.
  • "Kirim Permohonan" dan segera lakukan pembayaran.
  • Setelah melakukan pembayaran, petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah Anda.
 

2. Lewat website PLN

  • Klik https://layanan.pln.co.id/ pilih menu Permohonan, kemudian klik “Pasang Baru” di kolom Web Korporasi PLN.
  • Calon pelanggan akan melihat syarat dan ketentuan pasang baru PLN, selanjutnya klik “Setuju” dan OK di kolom Informasi.
  • Lengkapi Data Pelanggan dan Data Pemohon yang diperlukan untuk Pasang Baru PLN.
  • Isi data detail layanan (tarif/daya baru) kemudian klik “Hitung Biaya” untuk mengetahui detail biaya yang harus dibayar sesuai dengan permohonan yg diajukan.
  • Simpan permohonan & konfirmasi via e-mail.
  • Biaya penyambungan selanjutnya bisa dibayarkan melalui channel pembayaran yang tersedia.
  • Petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah Anda.

Dengan begitu, masyarakat akan lebih mudah untuk akses melakukan pengajuan secara online. Selalu perhatikan jadwal pemasangan yang disepakati, agar pemasangan berjalan dengan lancar. (Adrian Bachtiar)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Husen Miftahudin)