Seorang Pria di Gowa Ditangkap Lantaran Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil

ilustrasi medcom.id

Seorang Pria di Gowa Ditangkap Lantaran Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil

Muhammad Syawaluddin • 25 December 2025 16:59

Makassar: Satreskrim Polres Gowa menangkap seorang pria berusia 41 tahun di Kabupaten Gowa setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tirinya. Penangkapan itu dilakukan menyusul laporan korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Setelah menerima laporan kami langsung mengamankan terduga pelaku tindak asusila terhadap anak tirinya," kata Kanit Pamapta Polres Gowa, Ipda Ahmad Hari, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 25 Desember 2025.
 


Kekerasan seksual yang dilakukan ayah terhadap anak tirinya tersebut terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. "Pelaku diamankan di rumahnya di Kecamatan Somba Opu," ungkap Ahmad Hari.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah berulang kali melecehkan anak tirinya yang berusia 18 tahun tersebut. Akibat perbuatan bejat tersebut, korban kini dilaporkan tengah mengandung.


ilustrasi. (Medcom.id)


Saat ini, pelaku ditahan di Satreskrim Polres Gowa untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi masih mendalami motif dan menyelidiki kasus ini lebih dalam.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)