Senator AS Desak Negara Anggota ICC Balas Sanksi Trump

Senator AS Chris Van Hollen. (Anadolu Agency)

Senator AS Desak Negara Anggota ICC Balas Sanksi Trump

Muhammad Reyhansyah • 22 September 2026 10:20

Washington: Senator Amerika Serikat (AS) Chris Van Hollen menyerukan negara-negara Eropa dan negara penandatangan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk menjatuhkan sanksi terhadap Presiden Donald Trump dan Menteri Luar Negeri Marco Rubio.

Seruan tersebut disampaikan Van Hollen pada Senin, 21 September 2026, menyusul laporan bahwa pemerintahan Trump sedang menyiapkan sanksi luas terhadap ICC dalam upaya menekan pengadilan tersebut.

“Jika negara-negara Eropa dan negara penandatangan Mahkamah Pidana Internasional memiliki harga diri, mereka harus menjatuhkan sanksi terhadap Rubio dan Trump karena menghalangi penyelidikan terhadap kejahatan perang (Perdana Menteri Israel Benjamin) Netanyahu,” tulis Van Hollen dalam unggahan di X, dikutip dari Anadolu.

The Wall Street Journal sebelumnya melaporkan pemerintahan Trump sedang menyiapkan sanksi luas terhadap ICC untuk meningkatkan tekanan terhadap pengadilan tersebut setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu.

Mengutip pejabat AS dan sejumlah dokumen, laporan itu menyebut sanksi yang diusulkan akan melarang sebagian besar transaksi dengan ICC setelah masa tenggang enam hingga tujuh bulan.

Langkah tersebut berpotensi membuat ICC tidak dapat melakukan transaksi dalam dolar AS dan memutus aksesnya terhadap sejumlah bagian penting dari sistem keuangan global.

Pemerintahan Trump sebelumnya telah menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah pejabat ICC, termasuk Presiden ICC Tomoko Akane, para hakim, wakil jaksa, serta jaksa yang terlibat dalam kasus terhadap Netanyahu dan pejabat Israel lainnya.

Menurut laporan tersebut, sanksi yang sedang dipertimbangkan akan menargetkan transaksi dengan ICC sebagai institusi, bukan hanya pejabat secara individual.

Transaksi yang berkaitan dengan layanan komunikasi akan dikecualikan dari langkah tersebut.

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant pada November 2024. Keduanya dituduh melakukan dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Baca juga: Trump Siapkan Sanksi terhadap ICC, Mayoritas Transaksi Keuangan Akan Dilarang

(Willy Haryono)