Lokasi kecelakaan yang menewaskan mahasiswa asal Bogor di Jalan Hos Cokrominoto. Foto: Metrotvnews.com/Christian.
Sebabkan Mahasiswa Tewas, Ojol Terobos Lampu Merah Terancam Dipenjara
Christian • 24 February 2026 15:41
Jakarta: DF, pengendara ojek online (ojol) yang menerobos lampu merah, terancam dipenjara. Sebab, pelanggaran tersebut mengakibatkan tabrakan hingga menewaskan DM, pengendara di Jalan Hos Cokrominoto, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus).
“Kemungkinan statusnya akan menjadi tersangka. Saat ini DF ojol yang menggunakan motor listrik masih kita periksa,” ucap Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakpus, Iptu Sumarno, saat diwawancarai Metrotvnews.com, Selasa 24 Februari 2026.
Sumarno mengatakan, dari pengakuan ojol bahwa dirinya menerobos lampu merah. Dengan waktu yang bersamaan ada DM pengendara sepeda motor hingga terjadi tabrakan.
“Ojol tidak dalam pengarus minuman keras, dan kami belum tes urinenya. Alasan ojol nerobos lampu merah untuk mencari tambahan karena belum bayar kontrakan,” ungkap Sumarno.
“Surat-surat kelengkapan motor ojol tersebut lengkap,” ujar Sumarno.
Sebelumnya diberitakan, DM, mahasiswa asal Bogor, tewas setelah terlibat kecelakaan. Insiden terjadi di perempatan Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 24 Februari 2026, pukul 01.20 WIB.

Lokasi tewasnya mahasiswa. Foto: Metro TV/Christian.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Setyo Ary, mengatakan dari hasil keterangan saksi di lapangan, kecelakaan maut ini melibatkan dua sepeda motor. Sepeda motor pertama yakni motor listrik denhan nomor polisi (Nopol) B 4485 SWF, kemudian sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi (Nopol) B 4981 SPR
Lebih lanjut Setyo mengatakan, peristiwa naas ini terjadi sekitar Pukul 01.20 WIB. Dimana DF yang merupakan pengendara motor listrik melaju dari sisi Utara kemudian DF berusaha belok kanan.
“Jadi pengendara motor listrik ini dari arah utara hendak belok kanan, tapi yang bersangkutan menerobos lampu merah," ucap Kasat Lantas saat dihubungi Metrotvnews.com, Selasa, 24 Februari 2026.