Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Saurlin P. Siagian (kiri) dan Koordinator Subkomisi Penegakan HAM sekaligus Komisioner Mediasi Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi (kanan). Foto: ANTARA/Muhammad Rizki.
Kasus Andrie Yunus, Komnas HAM Sebut Inisial Terduga Pelaku Identik
Fachri Audhia Hafiez • 30 March 2026 15:13
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengonfirmasi adanya kesesuaian data antara Polda Metro Jaya dan TNI terkait identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Komnas HAM menyebut tidak ada perbedaan signifikan pada inisial pelaku yang dikantongi kedua instansi tersebut.
"Perbedaan inisial itu kami konfirmasi bukan perbedaan signifikan. Mereka mengatakan itu orang yang sama kira-kira gitu. Itu orang yang sama,” ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian di Gedung Komnas HAM, Jakarta, dikutip dari Antara, Senin, 30 Maret 2026.
Saurlin menjelaskan bahwa pihak Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mendalami sejauh mana keterlibatan anggota TNI dalam kasus yang terjadi pada 19 Maret lalu tersebut. Komnas HAM pun memastikan bahwa empat terduga pelaku merupakan personel aktif dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
"Polda Metro Jaya masih mendalami keterlibatan pihak TNI. Masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Kita akan menunggu hasil penyelidikannya. Seperti rilis yang sudah disampaikan oleh Polda Metro Jaya, terkonfirmasi bahwa mereka dari BAIS dari pihak TNI," jelasnya.
Dalam proses pengusutan ini, Polda Metro Jaya telah menyerahkan sejumlah dokumen penting kepada pihak TNI guna mempermudah proses hukum di internal militer. Koordinasi lintas lembaga ini diharapkan dapat mempercepat pengungkapan motif di balik serangan terhadap aktivis pembela hak asasi manusia tersebut.
"Pihak PMJ menyerahkan beberapa dokumen yang dibutuhkan oleh pihak TNI. Itu yang kita dapatkan," ungkap Saurlin.
.jpg)
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Foto: Metro TV/Fachri Audhia Hafiez.
Komnas HAM sendiri telah melakukan pemeriksaan selama tiga jam terhadap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya untuk memantau perkembangan kasus. Saurlin menyatakan fakta-fakta yang dikumpulkan sejauh ini sudah cukup memadai untuk menindaklanjuti proses pemantauan.
“Kami juga sudah mendapatkan informasi banyak hal dari Polda Metro Jaya, kami pikir sudah cukup. Fakta-fakta yang sekarang kami butuhkan juga sudah beberapa hal sudah disampaikan, dan kami masih meminta beberapa hal lagi ya kepada Polda Metro Jaya untuk diserahkan kepada kita,” kata Saurlin.