Danpuspom TNI Pastikan Kasus Penyiraman Andrie Yunus Transparan

Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto. (tangkapan layar)

Danpuspom TNI Pastikan Kasus Penyiraman Andrie Yunus Transparan

Lukman Diah Sari • 18 March 2026 15:10

Jakarta: Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto memastikan bahwa penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dilakukan dengan cepat. Dia menyebut sebanyak empat diduga anggota TNI berstatus terduga tersangka. 

"Untuk waktu saya jawab, secepatnya. Nanti kita sampaikan," ujar Yusri dalam Breaking News Metro TV, Rabu, 18 Maret 2026.  



Kasus penyiraman air keras aktivis KontraS.

Yusri mengungkap masing-masing pangkat dari empat anggota TNI yang diduga terlibat kasus penyiraman itu. Yakni  NDP berpangkat Kapten; SL dan BHW pangkat Lettu, dan ES pangkat Letda. 

"E
mpat tersangka itu kita amankan di Puspom TNI, untuk dilakukan pendalaman. untuk mengetahui motifnya," jelas dia. 

Yusri memastikan bahwa penyelidikan dan penyidikan dilakukan transparan. Selain itu, pihaknya dipastikan bekerja semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus tersebut. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)