Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto. (tangkapan layar)
Danpuspom TNI Pastikan Kasus Penyiraman Andrie Yunus Transparan
Lukman Diah Sari • 18 March 2026 15:10
Jakarta: Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto memastikan bahwa penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dilakukan dengan cepat. Dia menyebut sebanyak empat diduga anggota TNI berstatus terduga tersangka.
"Untuk waktu saya jawab, secepatnya. Nanti kita sampaikan," ujar Yusri dalam Breaking News Metro TV, Rabu, 18 Maret 2026.

Kasus penyiraman air keras aktivis KontraS.
"Empat tersangka itu kita amankan di Puspom TNI, untuk dilakukan pendalaman. untuk mengetahui motifnya," jelas dia.
Yusri memastikan bahwa penyelidikan dan penyidikan dilakukan transparan. Selain itu, pihaknya dipastikan bekerja semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus tersebut.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com