Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Ihsan. ANTARA/Luqman Hakim
Polda DIY Tingkatkan Status Perkara Gangguan Ibadah di GMS Bantul Menjadi Penyidikan
Whisnu Mardiansyah • 1 June 2026 17:17
Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi menaikkan status perkara terkait dugaan gangguan terhadap pelaksanaan ibadah di Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul. Status perkara tersebut dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Hari Jumat, 29 Mei 2026, penyidik Polda DIY telah menggelar perkara dan memutuskan untuk meningkatkan status perkara ini ke jenjang penyidikan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, di Yogyakarta, seperti dilansir Antara, Senin, 1 Juni 2026.
Ihsan menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Minggu, 24 Mei 2026, di GMS yang berlokasi di Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap 16 orang saksi guna menggali informasi yang lebih mendalam dan rinci mengenai perkara tersebut.
Polda DIY menegaskan mereka tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk gangguan, intimidasi, maupun tindakan sepihak yang dapat menghambat jalannya kegiatan peribadatan.
"Kami tegaskan sekali lagi bahwa kemerdekaan menjalankan ibadah dijamin sepenuhnya oleh konstitusi," kata Ihsan.
Ihsan juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang serta tidak mudah terpancing oleh berbagai konten atau narasi yang tersebar di media sosial. Ia pun meminta agar proses penyelesaian perkara ini diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan pemerintah daerah.
"Kami akan terus menyampaikan perkembangan terkini dari kasus ini sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kami kepada publik," ujar Ihsan.
Proses penanganan perkara ini berjalan secara resmi berdasarkan Laporan Polisi yang dibuat pada tanggal 25 Mei 2026.

Polda DIY, Polres Bantul, Pemkab Bantul serta para pemangku kepentingan lainnya melakukan pertemuan pasca adanya konflik antara dua kelompok agama di Bantul, Senin, 25 Mei 2026. ANTARA/HO-Bidhumas Polda DIY