Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah. MI/Pius Erlangga
Komnas HAM: 12 Warga Sipil Tewas di Puncak Papua
Siti Yona Hukmana • 18 April 2026 17:23
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asa Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut 12 warga sipil tewas di Kampung Kembru, Kabupaten Puncak, Papua. Belasan sipil itu meninggal dalam operasi militer terhadap kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
"Peristiwa ini menyebabkan 12 warga sipil meninggal dunia termasuk kelompok rentan, yaitu anak dan perempuan dengan kondisi luka tembak, belasan warga sipil lainnya mengalami luka-luka serius," kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam keterangannya, Sabtu, 18 April 2026.
Komnas HAM masih terus mengumpulkan informasi dan berkoordinasi dengan semua pihak memastikan jumlah korban dan kondisinya. Di samping itu, Komnas HAM, mengecam keras operasi militer yang dilakukan TNI terhadap OPM hingga menyebabkan adanya korban jiwa dari warga sipil.
"Yang menyebabkan pelanggaran atas hak hidup dan hak atas rasa aman. Kedua hak ini merupakan hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun (non-derogable rights)," ungkap Anis.
Kedua, Komnas HAM menekankan warga sipil terutama kelompok rentan harus mendapat perlindungan dan perhatian maksimal dari semua pihak terutama negara. Di samping itu, Anis meminta semua pihak menahan diri khususnya TNI dan OPM.
.jpg)
Ilustrasi. Medcom
Sehingga tidak menimbulkan ketakutan, stigmatisasi serta menjadikan warga sipil sebagai sasaran dalam konflik bersenjata. Komnas HAM juga meminta setiap pendekatan penegakan hukum dan keamanan oleh TNI dilakukan profesional dan terukur dengan tetap menghormati nilai-nilai dan prinsip HAM.
Selanjutnya, Komnas HAM meminta pemerintah memberikan perlindungan maksimal dan pemulihan bagi korban jiwa maupun luka-luka, serta memastikan warga sipil lainnya tidak mengungsi karena alasan keamanan.
"Komnas HAM mendesak Panglima TNI untuk melakukan evaluasi terhadap operasi penindakan TPNPB-OPM yang dilakukan Satgas Habema dan proses penegakan hukum yang profesional, transparan dan tuntas demi tegaknya rasa keadilan bagi korban dan keluarganya," ujar Anis.
Komnas HAM dipastikan akan mengusut aksi kekerasan HAM dalam peristiwa ini, dengan mengumpulkan informasi dan memantau sesuai mekanisme.