WNI yang dipulangkan dari Myanmar. Foto: Kemlu RI
Fajar Nugraha • 12 December 2025 16:34
Yangon: KBRI Yangon menyampaikan bahwa 54 WNI dari Shwe Kokko yang termasuk dalam gelombang kedua pemulangan telah diseberangkan ke Thailand pada pagi hari 12 Desember 2025. Mereka adalah WNI yang terkena razia pemberantasan online scam.
“Para WNI tersebut dipindahkan dari Myawaddy menuju Mae Sot melalui jalur darat setelah memperoleh izin lintas batas dari otoritas Myanmar dan Thailand,” sebut pernyataan KBRI Yangon, Jumat 12 Desember 2025.
“Selama berada di Thailand, para WNI mendapatkan pendampingan penuh dari KBRI Bangkok, termasuk fasilitasi proses imigrasi, koordinasi transportasi, dan pengaturan keberangkatan mereka menuju Indonesia,” imbuh pernyataan itu.
Para WNI akan diterbangkan ke Indonesia dari Bangkok pada dini hari 13 Desember 2025.
Setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, mereka akan diterima oleh instansi terkait di Indonesia, termasuk BP2MI Banten, Kementerian Luar Negeri, serta lembaga terkait lainnya untuk proses asesmen dan penanganan lanjutan.
KBRI Yangon mengimbau masyarakat Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran kerja luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi, serta memastikan setiap keberangkatan dilakukan melalui jalur yang sah dan terverifikasi guna mencegah penipuan dan eksploitasi.
KBRI Yangon juga menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi pemulangan ratusan WNI lainnya yang saat ini masih berada dalam pengawasan otoritas Myanmar di Kayin State akibat operasi pemberantasan online scam oleh otoritas Myanmar. Proses pemulangan akan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan dokumen dan kondisi lapangan.