Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. Instagram: @h.mirwan_ms_official
Fajri Fatmawati • 9 December 2025 13:52
Aceh Selatan: Pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS dan sejumlah pihak terkait oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) selesai. Proses pemeriksaan berlangsung sejak Senin siang, 8 Desember 2025.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, membenarkan berakhirnya rangkaian pemeriksaan tersebut. “Iya benar, pemeriksaan Bupati dan pihak-pihak terkait lainnya telah selesai dilakukan oleh Tim Itjen Kemendagri,” ujarnya, Selasa, 9 Desember 2025.
Muhammad MTA menjelaskan alur waktu pemeriksaan. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dilaksanakan pada siang hari, sementara pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan sendiri berjalan dari sore hingga malam hari.
Mengenai kemungkinan sanksi atau langkah hukum lanjutan, Muhammad MTA menegaskan kewenangan penuh berada di tangan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
“Terkait sanksi dan atau kebijakan lanjutan terhadap yang bersangkutan tentu sepenuhnya menjadi kewenangan Mendagri. Perkembangan dari hasil pemeriksaan kita tunggu pernyataan resmi dari Mendagri,” jelasnya.

Kantor Inspektorat Aceh di Banda Aceh (ANTARA/M.Ifdhal)
Pemerintah Aceh akan menyampaikan setiap informasi terbaru terkait perkembangan kasus ini. “Jika ada informasi terbaru terkait hal ini, akan segera kami sampaikan kembali,” pungkas Muhammad MTA.
Penyelesaian pemeriksaan ini menjadi tahap krusial sebelum Menteri Dalam Negeri mengambil keputusan final terkait status dan kemungkinan sanksi terhadap Bupati Mirwan MS, yang sebelumnya dikritik karena berangkat umrah di tengah masa tanggap darurat bencana.