Logo Nahdlatul Ulama (NU). Foto: Medcom.id
Jakarta: Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) segera menetapkan penjabat (Pj) Ketua Umum. Penentuan dilakukan melalui rapat pleno pada Selasa, 9 Desember 2025.
Ketua PBNU Bidang Pendidikan Mukri menjelaskan pleno PBNU pekan depan dihadiri oleh seluruh pengurus. Baik, dari jajaran Syuriyah maupun Tanfidziyah plus badan otonom dan lembaga.
"PJ harus berjalan, dipersiapakan untuk muktamar NU selanjutnya," kata Mukri saat dihubungi Media Indonesia, Kamis, 4 November 2025.
Pleno mengundang seluruh Pengurus Besar Pleno Mustasyar, Pengurus Harian Syuriyah, A'wan, Pengurus Harian Tanfidziyah, Ketua Lembaga PBNU dan Ketua Umum Pimpinan Pusat Badan Otonom NU.
Mukri menjelaskan, penunjukan PJ ini penting untuk mempersiapkan agenda PBNU selanjutnya, yakni Muktamar NU yang akan dilaksanakan tahun depan.
Mukri juga menjelaskan pihaknya akn mengundang seluruh pihak terkait, khususnya pengurus Besar NU. Perihal kedatangan, sepenuhnya tanggung jawab perorangan.
"Kita tentu undang semua pihak dalam rapat pleno tersebut, kalau ada yang tidak hadir mungkin berhalangan," beber Mukri.
Lebih lanjut, nantinya dalam rapat pleno yang diadakan 9-10 Desember di Hotel Sultan ini, akan menghasilkan dua ketetapan yakni, Penyampaian Hasil Rapat Harian Syurlyah PBNU dan Penetapan Pejabat Ketua Umum PBNU. Untuk siapa yang akan menjabat, Mukri mengatakan semua keputusan tergantung rapat.
Perihal siapa yang akan menggantikan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya, Mukri mengatakan masih banyak tokoh yang masih bisa menempati posisi tersebut untuk memimpin NU.
"Banyak orang sangat layak yang berseliwreran, ada Nasaruddin Umar, KH Zulfa Mustofa, Syaiful lah Yusuf, dan Nusron Wahid," pungkas Mukri.
Logo Nahdlatul Ulama (NU). Foto: Medcom.id
Ia menambahkan bahwa seluruh proses akan ditempuh dengan menjunjung tinggi nilai keulamaan, kehati-hatian, serta tata tertib organisasi.
PBNU mengimbau seluruh warga Nahdliyin untuk tetap tenang, menjaga ukhuwah, dan mengikuti informasi resmi yang dikeluarkan PBNU agar tidak terpengaruh spekulasi yang berkembang di ruang publik.