Menteri PKP Maruarar Sirait, Mendagri/Kepala BNPP Tito Karnavian, dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam peresmian program Bedah 15.000 Rumah di kawasan 3T. Foto: Istimewa.
Pemerintah Resmikan Program Bedah 15.000 Rumah Tak Layak Huni di Kawasan 3T
Anggi Tondi Martaon • 24 April 2026 07:53
Jakarta: Pemerintah meresmikan Progam Bedah 15.000 Rumah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Program tersebut dilakukan melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Peresmian dilakukan oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Kemeterian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Kepala BNPP Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa program BSPS ini menjadi langkah konkret negara dalam menghadirkan keadilan pembangunan bagi masyarakat perbatasan. Menurut Tito, selama ini belum banyak program yang benar-benar menyentuh kebutuhan riil warga di wilayah perbatasan.
“Salah satu tugas dari BNPP dan tugas dari pemerintah adalah untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat perbatasan. Kemudian juga untuk meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat perbatasan agar mereka bangga dengan negara, bangga dengan pemerintah, dan nasionalisme akan makin kuat,” ujar Tito melalui keterangan tertulis, Jumat, 24 April 2026.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu mengungkapkan, program BSPS di kawasan perbatasan awalnya dialokasikan untuk 10.000 rumah dari total 400.000 unit program nasional Kementerian PKP pada 2026. Namun, setelah kunjungan lapangan ke wilayah terdampak banjir bandang di Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, jumlah tersebut ditingkatkan menjadi 15.000 unit.
“Belum ada program dari zaman dulu untuk melakukan bedah rumah di perbatasan," ungkap Tito.
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang dimiliki BPS akan digunakan untuk memverifikasi dan memvalidasi penerima bantuan secara by name by address.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa renovasi rumah rakyat merupakan salah satu prioritas nasional sesuai arahan Presiden Prabowo. Ia menjelaskan, cakupan program BSPS tahun ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tahun lalu itu 45.000 rumah seluruh Indonesia. Tahun ini 400.000 rumah. Naiknya luar biasa, dari 45.000 jadi 400.000. Tahun lalu ada 222 kabupaten kota yang tidak mendapatkan program ini, apalagi di daerah perbatasan. Tahun ini, tidak boleh ada yang tidak dapat,” kata Maruarar.
Maruarar menambahkan, seluruh pelaksanaan BSPS akan berbasis 100 persen pada data BPS, dengan lokasi ditetapkan oleh Kepala BNPP RI. Dalam pelaksanaannya, program ini melibatkan pendamping teknis dan pendamping pemberdayaan untuk memastikan kualitas renovasi sesuai kebutuhan masing-masing rumah.
“Kami siap bekerja cepat. Dalam satu hingga dua bulan ke depan, program ini sudah mulai berjalan,” ungkap Maruarar.

Ilustrasi. Foto: Dok. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Sementara itu, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menilai kolaborasi antara BNPP RI, Kementerian PKP, dan BPS sebagai terobosan penting dalam pembangunan kawasan perbatasan. Menurut dia, kebijakan berbasis data menjadi kunci agar intervensi pemerintah lebih efektif dan tepat sasaran.
“Kami juga sudah menyediakan data backlog ketidaklayakhunian untuk 40 kabupaten kota di kawasan perbatasan. Dan kami sudah melihat bahwa memang mayoritas dari kawasan perbatasan ini sangat tinggi. Ada sekitar 85% rumah yang tidak layak huni di salah satu kabupaten kawasan perbatasan," jelas Amalia.
Selain itu, BPS menyediakan klasifikasi desa dan kota serta kriteria kawasan pesisir berdasarkan Peraturan Kepala BPS Nomor 268 Tahun 2025, yang menjadi rujukan penting dalam perencanaan program perumahan.
Sebagai penutup, BNPP RI menegaskan bahwa program bedah rumah 15.000 RTLH ini diharapkan menjadi pemantik bagi kementerian dan lembaga lain untuk menghadirkan program-program tematik di kawasan perbatasan, mulai dari pasar rakyat, dermaga, hingga fasilitas pendidikan. Dengan sinergi lintas sektor dan dukungan data yang akurat, BNPP RI optimistis pembangunan perbatasan akan semakin inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.