Harga BBM di Tiongkok Turun! Bensin dan Solar Dipangkas

Ilustrasi. Foto: Freepik.

Harga BBM di Tiongkok Turun! Bensin dan Solar Dipangkas

Ade Hapsari Lestarini • 24 April 2026 14:18

Beijing: Pemerintah Tiongkok resmi mengumumkan pemangkasan harga eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin dan solar yang mulai berlaku efektif pada Rabu waktu setempat.

Melansir Xinhua, Jumat, 24 April 2026, langkah tersebut diambil untuk menyelaraskan dinamika pasar domestik dengan tren fluktuasi harga minyak mentah di pasar global yang belakangan menunjukkan volatilitas tinggi.

Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional Tiongkok merinci harga bensin akan dipangkas sebesar 555 yuan atau sekitar USD80,91 per ton. Sementara itu, harga untuk komoditas solar juga akan diturunkan sebesar 530 yuan per ton.

Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional Tiongkok mengatakan sejak penyesuaian harga domestik terakhir pada 7 April lalu, pasar minyak mentah internasional mengalami gejolak yang cukup tajam.

Meskipun harga minyak dunia sempat mengalami pemulihan pada 20 April pasca-anjlok dalam beberapa hari sebelumnya, Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional Tiongkok menegaskan rata-rata harga kalkulasi selama 10 hari kerja terakhir masih berada di bawah level siklus penetapan harga sebelumnya.


Ilustrasi. Foto: Freepik.
 

 

Instruksi Rantai Pasok dan Pengawasan Pasar


Guna mencegah terjadinya guncangan pasokan di tengah pemangkasan harga ini, Beijing telah menginstruksikan tiga perusahaan raksasa energi seperti China National Petroleum Corporation (CNPC), China Petrochemical Corporation (Sinopec), dan China National Offshore Oil Corporation (CNOOC) beserta sejumlah fasilitas penyulingan lainnya untuk mengoptimalkan manajemen produksi dan rantai distribusi logistik.

Sesuai dengan mekanisme regulasi yang berlaku di Tiongkok saat ini, tarif BBM olahan domestik wajib disesuaikan secara berkala dengan ritme pergerakan harga minyak mentah internasional.

Otoritas perencana ekonomi Tiongkok tersebut juga mengamanatkan seluruh departemen pemerintah di tingkat daerah untuk memperketat inspeksi pasar melalui tindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas yang melanggar kebijakan penetapan harga nasional demi memastikan terciptanya ketertiban pasar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Ade Hapsari Lestarini)