MK Mesti Tegaskan Peran sebagai Penjaga Konstitusi

Mahkamah Konstitusi. Foto: Dok Istimewa

MK Mesti Tegaskan Peran sebagai Penjaga Konstitusi

M Sholahadhin Azhar • 22 April 2026 18:03

Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) wajib menegaskan peran menjaga konstitusi. Jangan sampai, MK membiarkan kepentingan yang dapat melemahkan kepentingan negara.

"MK harus berdiri di garis konstitusi, bukan menjadi ruang kompromi bagi agenda yang mengancam stabilitas nasional," kata Presidium Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) Ihsanudin Idi, dikutip dari Antara, Rabu, 22 April 2026.

Hal tersebut diungkap Ihsanudin, saat berorasi di depan Gedung MK hari ini. Orasi itu merespons dugaan upaya pelemahan TNI, dengan menggiring opini negatif untuk mendiskreditkan institusi militer.
 


"Kami tidak akan diam! Setiap upaya pelemahan TNI adalah ancaman nyata terhadap kedaulatan negara,” katanya.

Menurutnya, serangan terhadap TNI tersebut tidak lagi bersifat sporadis, tetapi terstruktur dan sistematis. Tujuannya, melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap TNI.

"Segala yang mereka sampaikan untuk mendiskreditkan TNI bukan cuma kritik, tetapi pola yang berulang dan terorganisir untuk merusak kepercayaan publik terhadap aparat negara. Kami menolak keras segala bentuk rongrongan itu," kata Ihsanudin.


Mahkamah Konstitusi. Foto: Dok Istimewa

Ihsanudin juga mengajak seluruh elemen bangsa bersatu menjaga marwah TNI sebagai garda terdepan negara. Menurutnya, menjaga TNI tidak ubahnya menjaga Indonesia dan itu menjadi tanggung jawab semua anak bangsa.

"Jangan biarkan institusi yang menjaga negeri ini justru dilemahkan oleh narasi yang menyesatkan. Ini saatnya kita berdiri dan melawan," kata Ihsanudin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)