Ilustrasi: Tim BPBD saat penanganan karhutla di Desa Sungai Bawang, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang berbatasan langsung dengan Kota Samarinda bagian utara. ANTARA/Ahmad Rifandi
BNPB Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dalam Karhutla di Kukar dan Paser
Silvana Febiari • 13 August 2026 15:51
Kutai Kartanegara: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Plh. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Dodi Yuleova mengatakan karhutla di dua kabupaten tersebut terjadi secara beruntun dengan total area terbakar mencapai 20 hektare.
"Kebakaran hutan dan lahan melanda Kelurahan Muara Sanga-sanga, Kecamatan Sanga-sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Selasa (11 Agustus 2026) sekitar pukul 15.20 WIB. Luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 15 hektare dan tidak ada korban jiwa akibat peristiwa ini," kata Dodi, dilansir dari Antara, Kamis, 13 Agustus 2026.
Baca Juga :
Personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Kartanegara langsung dikerahkan ke lokasi begitu menerima laporan warga. Mereka melakukan tindakan pemadaman dan melokalisasi pergerakan titik api agar tidak meluas.
Sementara itu pada hari yang sama, karhutla juga melanda wilayah Kabupaten Paser yang tersebar di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Muara Komam, Tanah Grogot, dan Pasir Belengkong.

Penanganan kebakaran hutan dan lahan di Desa Sungai Bawang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim. ANTARA/HO-BPBD Kaltim
Adapun rincian area terdampak di Paser meliputi Desa Beras Jiring di Kecamatan Muara Komam, Desa Tanah Grogot dan Desa Tepian Batang di Kecamatan Tanah Grogot, serta Desa Damit di Kecamatan Pasir Belengkong, dengan total luas lahan terbakar mencapai lima hektare.
"Di Paser pemadaman menggunakan peralatan sederhana, pengerahan water truck, serta pembuatan sekat bakar untuk mengisolasi kobaran api," ungkapnya.
Pihaknya mengimbau seluruh pihak dan masyarakat di Kalimantan Timur untuk tetap meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Tujuannya mencegah munculnya titik api baru di tengah periode musim kemarau.