Tekan Transaksi Judi Online, Aliran Dana Ilegal Turun

Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com

Tekan Transaksi Judi Online, Aliran Dana Ilegal Turun

Eko Nordiansyah • 29 January 2026 22:02

Jakarta: Upaya penindakan dan pengawasan lintas sektor mulai menekan aktivitas ekonomi ilegal dari praktik judi online. Pemerintah mencatat penurunan signifikan baik dari sisi jumlah transaksi maupun nilai dana yang beredar, menandakan melemahnya arus uang ilegal di ruang digital.

Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut intervensi terhadap ekosistem judi online menunjukkan hasil konkret. Sepanjang periode terakhir, jumlah transaksi judi online tercatat turun hingga 57 persen, sementara nilai deposit mengalami penurunan sekitar 45 persen.

Direktur Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan penurunan tersebut menjadi indikasi awal bahwa pengawasan terhadap platform digital dan sistem pembayaran mulai berdampak pada aktivitas judi online. Menurut dia, judi online tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menciptakan aliran dana ilegal yang menggerus ekonomi nasional.

“Jumlah transaksi judi online menurun hingga 57 persen, sementara nilai deposit turun sampai 45 persen. Ini menunjukkan bahwa upaya pemutusan akses dan pengawasan transaksi mulai efektif,” ujar Alexander dalam sambutan di acara Judi Pasti Rugi: Perjalanan Lintas Nusantara Berantas Judi Online, Kamis, 29 Januari 2026.



(Head of GoPay Wallet, Kelvin Timotius. Metrotvnews.com/(Muhammad Adyatma Damardjati)

Perketat pengawasan

Dari sisi sistem pembayaran digital, penyedia layanan dompet elektronik turut memperketat pengawasan untuk mencegah perputaran dana judi online. Head of GoPay Wallet, Kelvin Timotius, menjelaskan transaksi dengan pola mencurigakan langsung diblokir dan dilaporkan kepada otoritas terkait.

“Kalau ada transaksi mencurigakan, akan langsung kami blok dan kami laporkan ke PPATK. Ini bagian dari upaya memutus aliran dana judi online,” kata Kelvin dalam sambutannya di kesempatan yang sama.

Langkah tersebut dinilai krusial karena judi online kerap memanfaatkan sistem pembayaran digital untuk memindahkan dana secara cepat dan masif. Tanpa pengawasan ketat, transaksi tersebut berpotensi menjadi jalur pencucian uang dan capital drain di dalam negeri.

Alexander menambahkan, penurunan arus dana judi online tidak hanya berdampak pada sisi penegakan hukum, tetapi juga pada stabilitas ekonomi secara lebih luas. Dana yang sebelumnya terserap ke aktivitas ilegal diharapkan dapat kembali ke sektor produktif, terutama konsumsi dan kegiatan ekonomi rumah tangga.

Pemerintah memastikan pengawasan ruang digital akan terus diperkuat, termasuk melalui kolaborasi dengan penyedia jasa keuangan dan teknologi finansial. Strategi ini diarahkan untuk menekan risiko ekonomi dari judi online, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pembayaran digital nasional. (Muhammad Adyatma Damardjati)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Eko Nordiansyah)