Ilustrasi mobil klinik hewan keliling Jakarta. Foto: Metro TV.
Cek Lokasi Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta pada 4 September 2026
Gabriella Thesa Widiari • 4 September 2026 05:04
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghadirkan layanan Mobil Klinik Hewan Keliling pada Jumat, 4 September 2026. Fasilitas ini hadir di sejumlah titik, salah satunya dalam acara Flora dan Fauna di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Dikutip dari Instagram @pusyankeswannak.jakarta, layanan kesehatan hewan ini beroperasi pada pukul 08.30-14.30 WIB. Layanan ini untuk memudahkan warga Ibu Kota yang hendak memeriksakan kesehatan hewan kesayangannya.
- Jakarta Utara: RPTRA Budi Mulia
- Jakarta Barat: Kantor Kecamatan Kebon Jeruk
- Jakarta Pusat: Kantor Kecamatan Tanah Abang dan Lapangan Banteng
- Jakarta Selatan: Kantor Kelurahan Lebak Bulus
Fasilitas ini menghadirkan layanan kesehatan hewan yang lengkap. Mulai dari konsultasi, pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, pengobatan, pemeriksaan laboratorium, USG, sterilisasi, hingga bedah minor. Perlu dicatat, layanan ini dikenakan biaya, sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Untuk layanan rawat jalan, pemeriksaan kesehatan hewan dikenakan tarif Rp35.000. Sementara itu, pemeriksaan dan pengobatan kucing dikenakan biaya Rp70.000, sedangkan pemeriksaan dan pengobatan anjing serta kambing dan sapi sebesar Rp100.000.

Tenaga kesehatan memeriksa hewan peliharaan di mobil klinik hewan keliling. Foto: dok. Antara.
Untuk layanan tindakan di ruang operasi, operasi kecil dikenakan tarif Rp175.000. Kemudian, layanan sterilisasi, yang sudah mencakup biaya pemeriksaan, laboratorium, dan tindakan, dipatok sebesar Rp400.000 untuk kucing dan Rp700.000 untuk anjing. Selain itu, layanan elektromedik berupa USG (ultrasonografi) dikenakan biaya Rp200.000.
Selanjutnya, untuk pelayanan laboratorium diagnostik, pemeriksaan darah atau hematologi dikenakan tarif Rp100.000 per contoh per jenis pemeriksaan, sedangkan pemeriksaan biokimia darah dikenakan biaya Rp75.000 per contoh per jenis pemeriksaan.