Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir memberikan sambutan saat kegiatan di Manokwari. ANTARA/Fransiskus Salu Weking
Rekrutmen Polri di Papua Barat, 80 Persen Kuota untuk Putra Daerah
Whisnu Mardiansyah • 8 January 2026 07:07
Manokwari: Polda Papua Barat menerapkan kebijakan afirmasi dalam penerimaan anggota Polri secara reguler tahun ini. Sebanyak 80 persen formasi dialokasikan untuk putra daerah atau Orang Asli Papua (OAP), sementara 20 persen sisanya untuk non-OAP.
Kebijakan ini menjadi bagian dari pelaksanaan otonomi khusus. “Selama tahun 2025 tidak ada penerimaan anggota Polri jalur khusus atau polisi otsus. Tapi, kami terapkan 80 persen untuk OAP dan non OAP 20 persen,” kata Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir di Manokwari seperti dilansir Antara, Kamis, 8 Januari 2026.
Jalur penerimaan khusus otonomi khusus, yang pernah berjalan beberapa tahun lalu, menurut Kapolda, masih memungkinkan diakomodasi. Namun, implementasinya memerlukan dukungan anggaran dari pemerintah daerah.
Prosesnya tidak bisa langsung dilaksanakan. Polda harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Markas Besar (Mabes) Polri di Jakarta untuk menghitung total kebutuhan pembiayaan.
“Polda sifatnya hanya memfasilitasi. Keputusan ada pada tingkat mabes, karena harus dihitung aspek pembiayaan mulai dari proses seleksi sampai dengan pendidikan calon anggota Polri jalur otsus,” ujar Johnny.
Perencanaan anggaran untuk seleksi jalur otsus, tegasnya, harus dibahas sebelum penetapan APBD induk tahun berjalan. Hal ini penting untuk mencegah realokasi anggaran di kemudian hari.
Rekrutmen melalui jalur khusus tidak hanya berdampak positif pada penyerapan tenaga kerja. Langkah itu juga memberi ruang bagi generasi muda OAP untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.
“Kalau pemerintah daerah mau, maka perencanaan anggaran harus masuk ke APBD sebelum tahun 2027. Supaya tahun depan, kami buka seleksi khusus. Semua tergantung pemerintah daerah,” ucap Kapolda.

Ilustrasi Medcom.id
Di sisi lain, Kapolda mengungkapkan tantangan operasional yang dihadapi. Jumlah personel Polda dan seluruh Polres jajarannya di Papua Barat saat ini tercatat 5.776 orang. Angka itu baru mencapai 53,23 persen dari kebutuhan ideal atau Daftar Susunan Personel (DSP) yang berjumlah 10.852 personel.
“Personel masih kurang, tapi bagaimanapun kami harus menjaga agar situasi kamtibmas di Papua Barat tetap kondusif. Ini tantangan yang wajib dijawab Polda,” ucap Johnny.
Keterbatasan jumlah personel disebut dapat memengaruhi efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas. Tantangan itu harus dijawab dengan mengoptimalkan kinerja jajaran.Kapolda juga mengakui terjadi peningkatan jumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang 2025. Totalnya mencapai 3.367 kasus.
Rinciannya terdiri atas 3.312 kasus kejahatan, 3 pelanggaran, 38 gangguan, dan 14 bencana. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sekitar 25 persen dibandingkan tahun 2024. Pada tahun sebelumnya, tercatat 2.684 kasus meliputi 2.640 kejahatan, 7 pelanggaran, 36 gangguan, dan 1 bencana.