Kejari Gunungkidul Musnahkan 1.975 Pil Sapi dan Tembakau Sintetis

Pemusnahan pil sapi dan tembakau sintetis. ANTARA/Agung Dwi Prakoso

Kejari Gunungkidul Musnahkan 1.975 Pil Sapi dan Tembakau Sintetis

Lukman Diah Sari • 18 June 2026 23:56

Yogyakarta: Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan jajaran Forkopimda Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memusnahkan ratusan barang bukti perkara narkoba dan penyalahgunaan obat terlarang yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), di Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Gunungkidul, Kapanewon Wonosari.

Kepala Kejari Gunungkidul Budhi Purwanto menyebutkan total barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut mencapai 235 jenis, berupa obat-obatan terlarang, pakaian, telepon seluler, hingga dokumen.

"Pil sapi atau pil Y sebanyak 1.975 butir, pil trihexyphenidyl 95 butir, Hexymer 10 butir, alprazolam 14 butir, kaplet alprazolam 75 butir, telepon seluler, senjata tajam, dokumen, minuman keras, dan barang rampasan lainnya sebanyak 147 buah," kata Budhi, di Gunungkidul, Yogyakarta, Kamis, 18 Juni 2026, melansir Antara.

Selain itu, Kejari Gunungkidul juga memusnahkan narkotika jenis tembakau sintetis seberat 5,122 gram. Menurut Budhi, pemusnahan tersebut merupakan tahapan akhir pelaksanaan eksekusi setelah adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Jadi, pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam rangka menegakkan hukum," katanya.

Sementara, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk transparansi yang perlu disampaikan kepada masyarakat.

"Ini bentuk kerja kolaboratif yang luar biasa antaraparat penegak hukum (APH), sehingga masyarakat mengetahui bahwa barang yang telah ditetapkan sebagai barang bukti harus dimusnahkan," jelas dia.

Pemusnahan pil sapi dan tembakau sintetis. ANTARA/Agung Dwi Prakoso

Endah juga menyoroti banyaknya barang bukti berupa obat-obatan terlarang jenis pil yang berkaitan dengan persoalan penyalahgunaan di kalangan generasi muda di Gunungkidul.

"Ini memang menjadi persoalan yang memprihatinkan bagi anak-anak kita, karena dalam setiap rapat rutin Forkopimda selalu dilaporkan bahwa penyalahgunaan obat di kalangan remaja, terutama pil sapi, masih mendominasi," kata Endah.

Menurut Endah banyaknya barang bukti berupa pil merupakan alarm yang harus menjadi perhatian khusus bagi para orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka.

"Kami secara rutin memberikan pembinaan melalui sosialisasi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba) agar peredaran dan penggunaan obat-obatan terlarang yang dapat menjerumuskan anak-anak dapat dikendalikan," tegasnya.

(Lukman Diah Sari)