Palestina Tegaskan Solusi Dua Negara Tak Bisa Terus Bergantung pada Israel

Menteri Urusan Luar Negeri Palestina Dr. Varsen Aghabekian Shahin saat berbicara di acara Global Town Hall, Sabtu, 19 September 2026. (Global Town Hall / FPCI)

Palestina Tegaskan Solusi Dua Negara Tak Bisa Terus Bergantung pada Israel

Willy Haryono • 19 September 2026 16:55

Jakarta: Menteri Urusan Luar Negeri Palestina Dr. Varsen Aghabekian Shahin menyebut implementasi Solusi Dua Negara (Two-State Solution) tidak dapat terus bergantung pada persetujuan Israel.

Menurutnya, konsensus internasional mengenai solusi dua negara telah terbentuk dan kini tantangannya adalah mewujudkan kesepakatan tersebut secara konkret.

Varsen menyampaikan hal tersebut dalam sesi khusus Palestina pada Global Town Hall yang digelar Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) pada Sabtu, 19 September 2026.

“Pertanyaannya sekarang bukan lagi apakah ada konsensus internasional mengenai solusi dua negara. Konsensus itu ada. Tantangannya adalah apakah komunitas internasional bersedia mengimplementasikannya, mendukungnya, dan membantu rakyat Palestina mewujudkan negaranya,” ujar Varsen.

Ia menegaskan keberadaan Negara Palestina dan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri tidak seharusnya bergantung pada keputusan pemerintah Israel saat ini maupun pemerintahan Israel di masa mendatang.

“Implementasi Solusi Dua Negara juga tidak dapat terus bergantung pada veto Israel,” tegasnya.

Menurut Varsen, sejumlah perkembangan diplomatik dalam beberapa waktu terakhir telah menciptakan momentum politik untuk mendorong implementasi solusi dua negara. Ia menyinggung Global Alliance for the Implementation of the Two-State Solution dan New York Declaration sebagai bagian dari upaya internasional tersebut.

Ia juga menyebut rencana 20 poin Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menurutnya menolak pemindahan penduduk dan membuka jalur politik tambahan.

Varsen mengatakan berbagai upaya tersebut perlu diarahkan pada tujuan yang sama, yakni mengakhiri konflik di Gaza, mencegah pemindahan penduduk, mengakhiri pendudukan, serta memungkinkan Palestina menjalankan kemerdekaan dan kedaulatannya secara penuh.

Negara Palestina

Dalam kesempatan tersebut, Varsen juga menegaskan Gaza harus tetap menjadi bagian integral dari Negara Palestina. Ia menolak adanya pengaturan yang memisahkan masa depan politik Gaza dari Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.

“Gaza adalah dan akan tetap menjadi bagian integral dari Negara Palestina,” katanya.

Ia menambahkan setiap pengaturan transisi maupun stabilisasi di Gaza harus bersifat sementara dan berada di bawah kepemilikan Palestina. Pengaturan tersebut, menurutnya, harus memperkuat institusi Palestina dan mengarah pada penyatuan kembali wilayah Palestina di bawah satu pemerintahan, satu hukum, dan satu sistem.

Varsen juga menegaskan Palestina tetap memilih jalur perjuangan melalui cara-cara damai, legitimasi internasional, dan aksi multilateral. Ia mengatakan kepemimpinan Palestina terus melakukan reformasi serta memperkuat institusi, tata kelola demokratis, dan supremasi hukum.

Menurutnya, berbagai upaya tersebut merupakan tanggung jawab nasional Palestina, tetapi tidak seharusnya dijadikan syarat bagi rakyat Palestina untuk memperoleh hak yang telah dijamin dalam hukum internasional. (Razaqa Hariz)

Baca juga: 5 Solusi Konflik Israel-Palestina, dari Solusi Dua Negara sampai Delapan Negara

(Willy Haryono)