Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com
Jakarta: Selain tampil di panggung, musisi juga mengandalkan royalti sebagai salah satu sumber penghasilan utama. Royalti musik dapat diperoleh melalui berbagai cara yang terkait dengan penggunaan karya musik di berbagai platform dan media.
Berikut cara musisi mendapatkan uang dari royalti musik dilansir dari laman FWD.
1. Royalti streaming dan unduhan digital
Setiap kali lagu diputar di platform seperti Spotify, Apple Music, atau YouTube Music, royalti akan diberikan kepada pencipta lagu (penulis lirik atau melodi), label rekaman dan artis, serta musisi pendukung.
Sebagai contoh, Spotify membayar sekitar USD4 atau sekitar Rp64 ribu per 1.000 kali pemutaran, sementara Apple Music menawarkan bayaran lebih tinggi, sekitar USD10 atau sekitar Rp163 ribu per 1.000 pemutaran.
2. Penjualan album fisik
Meski penjualan album fisik sudah tidak dominan, penjualan CD, vinyl, atau kaset tetap memberikan royalti. Artis bisa memperoleh 10–25 persen dari harga jual, sementara label rekaman mengontrol distribusi dan produksi.
3. Royalti mekanis
Musisi juga menerima royalti mekanis, yaitu royalti yang diberikan saat lagu direproduksi dalam bentuk streaming, unduhan, atau pembuatan cover oleh pihak lain. Di Indonesia, royalti mekanis ini dikelola oleh lembaga hak cipta seperti WAMI.
(Ilustrasi. Foto: Freepik)
4. Pertunjukan langsung
Royalti juga dapat diperoleh dari pertunjukan langsung. Selain menerima bayaran atas penampilannya, musisi akan memperoleh royalti jika lagu mereka dinyanyikan ulang di konser artis lain atau diputar sebagai musik latar dalam acara.
5. Royalti hak terkait
Jenis royalti lain adalah royalti hak terkait atau royalti tetangga, yang dibayarkan ketika lagu diputar di tempat umum seperti restoran, kafe, radio, televisi, dan ruang publik lainnya. Di Indonesia, royalti jenis ini dikelola oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
6. Lisensi sinkronisasi
Lisensi sinkronisasi juga menjadi sumber royalti penting bagi musisi. Royalti ini muncul ketika lagu digunakan dalam film, iklan, video game, atau acara televisi. Sebagai contoh, jika suatu lagu digunakan dalam film, maka lagu tersebut menghasilkan royalti bagi penciptanya.
Agar dapat memperoleh royalti secara maksimal, musisi pemula disarankan untuk mendaftarkan karyanya ke lembaga hak cipta seperti WAMI atau KCI, menggunakan distributor digital seperti TuneCore atau DistroKid untuk monetisasi di platform streaming, serta menegosiasikan kontrak yang adil dengan label rekaman.
Royalti menunjukkan bahwa karya musik memiliki nilai ekonomi yang nyata. Dengan memahami ragam jenis dan mekanisme pendistribusiannya, musisi dapat membangun kemandirian dalam hal keuangan. (
Muhammad Adyatma Damardjati)